• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

HPL Pulau Rempang-Galang Berada di Bawah Pengelolaan BP Batam

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:15
in Nasional
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (Dokumen BP Batam)

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (Dokumen BP Batam)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan klarifikasi tentang status pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, dengan tegas menegaskan bahwa kawasan Rempang dan Galang termasuk dalam wilayah kerja BP Batam. Hal ini berarti bahwa HPL Pulau Rempang berada di bawah pengelolaan BP Batam.

BacaJuga:

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Cegah Perundungan, Lingkungan Belajar Aman Tak Bisa Ditawar

“Penjelasan ini terkait dengan penetapan proyek strategis nasional tahun 2023, yaitu pengembangan Rempang Eco City, yang akan dibangun di atas lahan seluas 8.142 hektare dari total luas lahan 17.600 hektare di Pulau Rempang,” katanya dalam keterangan rilis yang diterima, pada Kamis (5/10/2023).

Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa ketentuan ini telah ditetapkan oleh pemerintah sejak mengoptimalkan Batam sebagai kawasan industri, yang dimulai dengan pembentukan Otorita Batam berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1974. Kemudian, Otorita Batam berubah menjadi BP Batam pada tahun 2007.

Ariastuty Sirait juga merujuk pada Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, yang menetapkan bahwa wilayah kerja daerah industri Pulau Batam mencakup Pulau Rempang dan Pulau Galang.

“Sebagai langkah konkrit, BP Batam telah membangun enam jembatan yang menghubungkan Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru, dengan biaya senilai Rp400 miliar,” ujarnya.

Selain itu, Ariastuty Sirait juga menuturkan bahwa ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2011, yang mengatur tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“PP tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa kawasan ini mencakup Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Galang Baru, Pulau Janda Berhias, dan gugusannya,” tuturnya.

Dengan dasar hukum yang tertera dalam Keppres 28 tahun 1992 dan PP Nomor 5 tahun 2011, Ariastuty Sirait menegaskan bahwa BP Batam memiliki kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengelola kawasan Rempang dan Galang.

“Oleh karena itu, jika ada investor yang berminat berinvestasi di Rempang atau Galang, mereka harus mengajukan permohonan ke BP Batam, karena investor akan mendapatkan alokasi lahan di atas HPL yang dikelola oleh BP Batam. Prosesnya sama dengan mengajukan alokasi lahan di Batam,” tegasnya. (fer)

Tags: BP BatamHak Pengelolaan LahanHPLPulau GalangPulau Rempang

Berita Terkait.

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:51
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Nasional

Cegah Perundungan, Lingkungan Belajar Aman Tak Bisa Ditawar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:41
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Nasional

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01
PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.