• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Dua Buron WN China di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Oktober 2023 - 20:05
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Silmy Karim saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Ditjen Imigrasi

Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Silmy Karim saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Ditjen Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan Ditjen Imigrasi menangkap dua warga negara China berinisial WJ (43) dan WC (41) di Jakarta Utara.

“Keduanya kabur ke Indonesia pada 2004 setelah menjadi buron kasus pembunuhan di China, kedua buron itu bisa masuk ke Indonesia menggunakan paspor warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang memiliki kemiripan nama,” katanya Rabu (4/10/2023).

BacaJuga:

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Menurutnya, selama 19 tahun, kedua WNA tersebut tinggal di daerah Jakarta Utara. Mereka diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka.

“Kasus ini terungkap berawal dari surat permintaan dari Kedubes China di Jakarta pada 31 Agustus 2023. Surat tersebut berisi permohonan bantuan dalam menangkap dua buron yang diduga berada di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Ditjen Imigrasi Kemenkumham lalu melakukan penyidikan selama satu bulan. Hasilnya, WC dan WJ berhasil ditangkap saat tengah makan di sebuah restoran daerah Pluit, Jakarta Utara.

“Imigrasi juga masih mendalami kegiatan dari kedua buron tersebut hingga bisa menetap belasan tahun di Indonesia dan sedang dalam proses penyidikan. Ini baru kita dapatkan tiga hari lalu,” jelasnya.

Selain itu, Silmy membantah adanya kelemahan sistem dari Imigrasi hingga kedua buron tersebut bisa lolos dari pengecekan.

“Pelarian tiap buron itu juga ditentukan langkah hukum yang telah diambil negara asal. Kalau namanya DPO kan masing-masing negara dia masukkan ke red notice,” katanya.

Mereka itu masuk ke Indonesia menggunakan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai dengan dokumennya sehingga kalau ditanya ada berapa itu tergantung dari subjek yang kabur.

“Namun, informasi yang disampaikan kepada kami dari beberapa negara harus ditindaklanjuti dan menjadi KPI Direktorat Intel, Direktorat Pengawasan, dan Direktorat Penindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Silmy mengatakan kedua buron tersebut akan dideportasi ke China pada Kamis (5/10/2023) besok.

“Langkah yang kita ambil adalah deportasi. Tentu di sini kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah China dan penegak hukum China untuk menerima mereka untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)

Tags: deportasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKasus PembunuhanWN China

Berita Terkait.

pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
IKA Trisakti
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
UKW
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

borneo
Olahraga

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 10:30

INDOPOSCO.ID – Stadion Segiri kembali menjadi panggung pembuktian Borneo FC Samarinda. Setelah dua kali gagal mengamankan kemenangan di markas sendiri...

SelengkapnyaDetails
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.