• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tangkap Dua Buron WN China di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Oktober 2023 - 20:05
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Silmy Karim saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Ditjen Imigrasi

Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Silmy Karim saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Ditjen Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan Ditjen Imigrasi menangkap dua warga negara China berinisial WJ (43) dan WC (41) di Jakarta Utara.

“Keduanya kabur ke Indonesia pada 2004 setelah menjadi buron kasus pembunuhan di China, kedua buron itu bisa masuk ke Indonesia menggunakan paspor warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang memiliki kemiripan nama,” katanya Rabu (4/10/2023).

BacaJuga:

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Menurutnya, selama 19 tahun, kedua WNA tersebut tinggal di daerah Jakarta Utara. Mereka diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka.

“Kasus ini terungkap berawal dari surat permintaan dari Kedubes China di Jakarta pada 31 Agustus 2023. Surat tersebut berisi permohonan bantuan dalam menangkap dua buron yang diduga berada di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Ditjen Imigrasi Kemenkumham lalu melakukan penyidikan selama satu bulan. Hasilnya, WC dan WJ berhasil ditangkap saat tengah makan di sebuah restoran daerah Pluit, Jakarta Utara.

“Imigrasi juga masih mendalami kegiatan dari kedua buron tersebut hingga bisa menetap belasan tahun di Indonesia dan sedang dalam proses penyidikan. Ini baru kita dapatkan tiga hari lalu,” jelasnya.

Selain itu, Silmy membantah adanya kelemahan sistem dari Imigrasi hingga kedua buron tersebut bisa lolos dari pengecekan.

“Pelarian tiap buron itu juga ditentukan langkah hukum yang telah diambil negara asal. Kalau namanya DPO kan masing-masing negara dia masukkan ke red notice,” katanya.

Mereka itu masuk ke Indonesia menggunakan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai dengan dokumennya sehingga kalau ditanya ada berapa itu tergantung dari subjek yang kabur.

“Namun, informasi yang disampaikan kepada kami dari beberapa negara harus ditindaklanjuti dan menjadi KPI Direktorat Intel, Direktorat Pengawasan, dan Direktorat Penindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Silmy mengatakan kedua buron tersebut akan dideportasi ke China pada Kamis (5/10/2023) besok.

“Langkah yang kita ambil adalah deportasi. Tentu di sini kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah China dan penegak hukum China untuk menerima mereka untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)

Tags: deportasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKasus PembunuhanWN China

Berita Terkait.

muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01
Bambang-Wiwoho
Nasional

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

Senin, 8 Juni 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.