• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Sepasang Muda-Mudi di Bogor Buang Bayi di Teras Warga

Redaksi by Redaksi
Kamis, 28 September 2023 - 02:22
in Megapolitan
bogor

Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi, Jawa Barat menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Bogor, Rabu (27/9), menjelaskan bahwa keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi,” ujar pria yang akrab disapa Giro itu.

Ia menjelaskan, JFS dan CAS menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan warga di teras rumah.

Giro menyebutkan bahwa CAS melahirkan bayi perempuan tersebut dengan tanpa dipandu bidan, melainkan hanya didampingi oleh JFS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sendiri lah yang membuang bayi tersebut. Saat melahirkan bayi tersebut, orang tuanya tidak dibantu oleh siapapun,” ungkapnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7,5 tahun.

“Yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun di suara tempat agar dipungut orang lain dengan maksud agar terbebas dari pemeliharaan anak tersebut,” tutur Giro seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Peristiwa penemuan bayi perempuan di teras rumah warga itu terjadi pada Jumat (22/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian.

Warga kemudian mengamankan bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. (mg1)

Tags: bogorBuang BayipolisiSepasang Muda-MudiTeras Warga
Previous Post

NIKI Pukau 8.000 Penggemar Hari Pertama Nicole World Tour Jakarta 2023

Next Post

Trigana Air Kembali Layani Rute Jayapura-Oksibil

Related Posts

ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
Next Post
oksibil

Trigana Air Kembali Layani Rute Jayapura-Oksibil

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.