• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Sepasang Muda-Mudi di Bogor Buang Bayi di Teras Warga

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 September 2023 - 02:22
in Megapolitan
bogor

Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi, Jawa Barat menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Bogor, Rabu (27/9), menjelaskan bahwa keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

BacaJuga:

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

“Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi,” ujar pria yang akrab disapa Giro itu.

Ia menjelaskan, JFS dan CAS menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan warga di teras rumah.

Giro menyebutkan bahwa CAS melahirkan bayi perempuan tersebut dengan tanpa dipandu bidan, melainkan hanya didampingi oleh JFS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sendiri lah yang membuang bayi tersebut. Saat melahirkan bayi tersebut, orang tuanya tidak dibantu oleh siapapun,” ungkapnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7,5 tahun.

“Yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun di suara tempat agar dipungut orang lain dengan maksud agar terbebas dari pemeliharaan anak tersebut,” tutur Giro seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Peristiwa penemuan bayi perempuan di teras rumah warga itu terjadi pada Jumat (22/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian.

Warga kemudian mengamankan bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. (mg1)

Tags: bogorBuang BayipolisiSepasang Muda-MudiTeras Warga

Berita Terkait.

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 
Megapolitan

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:31
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Megapolitan

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:04
BLU
Megapolitan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08
Pemusnahan
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22
Aparat
Megapolitan

8.095 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Tahunan DPR/MPR dan Demo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21
Istiqlal
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan, Warga Diminta Waspadai Teriknya Siang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.