• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Sesuai Aturan Berlaku

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 September 2023 - 22:02
in Nasional
menco

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik. Foto: Kemendagri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menjelaskan bahwa penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, terjadi setelah melalui sidang tim penilai akhir.

“Sidang tim penilai akhir ini dipimpin oleh presiden dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga,” katanya dalam keterangan, Kamis (28/9/2023).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Menurutnya, keputusan mengenai Pj kepala daerah tidak semata-mata berada dalam tangan presiden, selain itu, ia memastikan bahwa proses penunjukan Pj kepala daerah berlangsung dengan sangat cermat.

“Pj kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh keputusan presiden, melainkan juga mempertimbangkan masukan dari tim penilai akhir dalam sidang yang dipimpin oleh presiden dan dihadiri oleh menteri atau pimpinan lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa proses seleksi Pj kepala daerah tidak mudah karena melibatkan banyak elemen dalam penilaian calon.

“Menurut data dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, kami menyampaikan bahwa ada ratusan daerah yang akan dipimpin oleh Pj kepala daerah karena masa jabatan gubernur, bupati, atau wali kota di daerah tersebut telah berakhir,” kata Akmal.

Ia menuturkan, hal ini terjadi karena pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan dilakukan pada tahun 2024.

“Sementara ratusan kepala daerah akan menyelesaikan masa jabatannya antara bulan September hingga Desember 2023,” tuturnya.

Akmal juga memberikan rincian bahwa pada tahun 2022, sebanyak 105 orang Pj kepala daerah telah ditunjuk, termasuk empat Pj untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Pada tahun 2023 ini, ada sebanyak 170 Pj kepala daerah yang akan ditunjuk, di mana hingga bulan September 2023, sudah ada 83 orang Pj yang telah diangkat. Sedangkan pada tahun 2024 mendatang, dibutuhkan sebanyak 270 Pj kepala daerah,” pungkasnya. (fer)

Tags: KemendagriKementerian Dalam Negeripenjabat kepala daerahPenunjukan Penjabat Kepala DaerahSesuai Aturan

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.