• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR Sesalkan Polri Tidak Sigap dalam Laporan KDRT Hingga Berujung Kepada Kematian

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 September 2023 - 09:02
in Nasional
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: its.ac.id

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: its.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyesalkan peristiwa seorang ibu muda yang tewas dibunuh suaminya sendiri setelah sebelumnya mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ia menegaskan, kepolisian harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk mengatasi setiap kasus KDRT.

“Saya menyampaikan rasa kepedihan yang mendalam atas peristiwa tragis ini. Tidak selayaknya seorang perempuan yang telah melahirkan generasi penerus bangsa tewas di tangan suaminya sendiri. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Puan dalam keterangan persnya yang dikutip INDOPOS.CO.ID, Jumat (15/9/2023).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Diketahui seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi setelah keduanya terlibat cekcok. Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan, korban selalu mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami.

Ironisnya, korban sempat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi namun diduga dihentikan karena sang suami ingin berakhir damai. Akibat ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus KDRT ini, korban akhirnya meninggal dunia usai terlibat pertengkaran dengan sang suami.

Padahal menurut pengakuan kakak korban, MSD telah menyertakan bukti visum dari tindak kekerasan yang dilakukan suaminya selama kurun waktu 3 tahun.

Jika benar dugaan pihak kepolisian menghentikan kasus tersebut, Puan menilai kepekaan aparat terhadap korban KDRT masih kurang sehingga pelaku sampai melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang.

“Polisi harus tegas menangani kasus-kasus KDRT. Karena pelaku KDRT yang sering melakukan kekerasan terhadap pasangannya, biasanya akan kembali melakukan perbuatannya di kemudian hari,” ujarnya.

Ini yang harusnya jadi perhatian kepolisian, jangan sampai karena ucapan janji pelaku sesaat lantas citra ketegasan Polri berkurang. Perlu diingat, KDRT adalah tindak pidana yang kerap dilakukan secara berulang,” lanjutnya.

Puan meminta pihak kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pelaporan, penyelidikan, dan penindakan kasus-kasus KDRT. Puan berharap, penanganan kasus hukum KDRT yang efektif dapat mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.

“Pihak kepolisian turut bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya penyelesaian peristiwa KDRT. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia saat ia sudah membuat pengaduan atas kekerasan yang ia alamai, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti dengan serius,” terangnya.

Pihak kepolisan menyatakan penyelidikan kasus KDRT yang dialami MSD akan berlanjut, dan menjadi pemberat bagi pelaku. Polisi juga menyebut sebelum pembunuhan terjadi, pihaknya terus berupaya mengusut kasus KDRT yang dialami MSD namun korban selalu berhalangan untuk hadir saat dihubungi.

“Seharusnya polisi bisa proaktif dan jemput bola. Jika ada indikasi yang aneh, datangi korban langsung agar korban juga merasa nyaman dan tidak terintimidasi. Jadi utamakan pendekatan yang empatif pada kasus-kasus sensitif seperti ini,” ungkap Puan.

Puan melanjutkan, keberhasilan kepolisian dalam melindungi korban KDRT dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga adalah indikator utama dari efektivitas sistem hukum untuk melindungi hak asasi manusia dan keadilan sosial. Khususnya bagi perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan.

“Kejadian ini adalah pengingat akan pentingnya memprioritaskan perlindungan perempuan dari kekerasan. Karena tidak ada ruang bagi pelaku KDRT di negeri ini,” tegasnya.

Puan juga menyoroti soal kedua anak korban yang saat kejadian pembunuhan berada di lokasi meski tidak menyaksikan secara langsung. Ia meminta pihak berwenang memberi pendampingan psikologi.

“Walaupun tidak menyaksikan, kejadian ini pasti meninggalkan trauma bagi anak korban. Karena anak memiliki ingatan yang cukup kuat pada setiap peristiwa. Trauma healing untuk anak dan keluarga korban harus diberikan dan menjadi perhatian,” bebernya.(dil)

Tags: DPR RIKasus Suami Bunuh IstriKDRTPuan Maharani

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.