• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Aktivis Lingkungan Sayangkan Sanksi Tilang Uji Emisi Distop

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 September 2023 - 00:15
in Megapolitan
Kegiatan razia uji emisi. (Dokumen Pemprov DKI Jakarta)

Kegiatan razia uji emisi. (Dokumen Pemprov DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keterangan Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis yang menyebut bahwa sanksi tilang kepada pemilik kendaraan motor yang tak lolos uji emisi dianggap kurang efektif, sangat disayangkan berbagai pihak.

Pasalnya penerapan sanksi tilang baru berjalan beberapa hari saja dan membuat partipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi menurun.

BacaJuga:

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” kata Nurcholis dalam keterangan rilis yang dikutip pada Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, Polda Metro Jaya akan menghentikan sanksi tilang pada kendaraan yang lolos uji emisi dan hanya akan memberi imbauan untuk melakukan servis kendaraan.

“(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terjadi tren penurunan angka uji emisi beberapa hari terakhir. Terjadi penurunan angka tiga hari terakhir, baik kendaraan roda dua maupun empat. 11 September ada 6.568 roda empat yang uji emisi, hari berikutnya turun jadi 5.790.

Hal yang sama juga terjadi pada kendaraan roda dua, pada 11 September ada 1.248 yang tes uji emisi, dan 1.105 pada 12 September.

Merespons hal tersebut, Vital Strategies, organisasi masyarakat sipil yang selama ini vokal terhadap isu lingkungan polusi udara Jakarta melalui Country Coordinator-nya, Chintya Imelda Maidir mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian uji emisi sangat jelas berkontribusi bagi penurunan sumber emisi bergerak.

“Penghasil polutan PM2.5 (PM Dua Setengah) terbesar adalah dari sektor transportasi, yaitu sebesar 67%. Jika ditangani dengan serius, semua manfaat intervensi sumber emisi bergerak mencapai 643 triliun rupiah. Itu setara dengan 23% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta. manfaat terbesar berasal dari uji emisi dengan kontribusi sekitar 32% pada tahun 2030,” ujar Imelda.

Terkait penghentian sanksi tilang ini, Imelda mendorong kepada pihak kepolisian agar tetap melanjutkan pemberian sanksi maksimal kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.

“Ini sebuah kemunduran dan preseden buruk atas keseriusan pemerintah menangani isu udara. Tujuannya sudah jelas, perlu ada intervensi terhadap sunber emisi bergerak. Ada lebih dari 24 juta kendaraan di Jakarta,” tegasnya.

“Darimana pembuktian tidak efektif dalam waktu singkat ini?” Menurutnya, tilang dapat menjadi daya ungkit dalam kepatuhan memenuhi baku mutu gas buang kendaraan. Melalui tilang, ekosistem pendukung seperti kesiapan bengkel dan instrumen lain juga akan terbentuk. Alih-alih menghentikan, evaluasi terhadap pelaksanaannya perlu terus dilakukan, termasuk melalui penguatan sosialisasi seputar uji emisi kepada publik.” Imbuhnya.

Selain teknologi dan usia kendaraan, jenis bahan bakar yang digunakan, dan perawatan kendaraan akan mempengaruhi hasil uji emisi.

Ditambahkannya lagi, penegakan sanksi ini dikenakan kepada semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat, motor, dan diesel yang merupakan penyumbang emisi PM 2,5 hampir mencapai 80%.

Dipihak lain, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin geram terhadap Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan perundangan dengan bertindak menolak memberi sanksi kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.

“Dasar hukumnya sudah jelas ada, Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Urgensinya jelas-jelas terlihat dengan kasat mata, udara yang kotor,” tuturnya.

Puput juga menyayangkan penerapan undang-undang nomor 22 tahun 2009 itu belum berjalan maksimal. padahal pasal 210 di UU sudah jelas menyebut setiap Kendaraan Bermotor yang beroperasi di Jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

“Tilang uji emisi dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itupun baru sekali dilaksanakan. Masa langsung disimpulkan tidak efektif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aktivis LingkunganSanksi Tilang Uji EmisiTilang Uji Emisiuji emisi

Berita Terkait.

cb
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Kamis, 30 April 2026 - 08:19
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.