• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PN Medan Adili Secara Virtual Dua Terdakwa Perdagangan Trenggiling

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 September 2023 - 05:05
in Nusantara
pn

Petugas Polsek Medan Baru memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai mengadili secara virtual terhadap dua terdakwa masing-masing Oktario Sito alias Rio dan Bernando Gultom dalam perkara perdagangan salah satu hewan dilindungi yaitu trenggiling seberat 1,2 kilogram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menghadirkan saksi dari petugas Polsek Medan Baru dalam persidangan virtual di Medan, Selasa (12/9).

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

“Kami mendapatkan informasi dari sosial media bahwasanya ada perdagangan sisik trenggiling di kawasan Medan Baru,” ujar saksi Adi Tantri Siregar di hadapan Hakim Ketua Martua Sagala seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, dua terdakwa mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang seharga Rp750 ribu seberat 1,2 kilogram, kemudian dijual kembali.

Terdakwa mengaku sisik trenggiling tersebut dari Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Kejari Medan Asepte Gaulle Ginting mengatakan pada Selasa 11 April 2023, petugas Polsek Medan Baru mendapatkan informasi adanya penjualan sisik trenggiling di sosial media.

“Kemudian petugas tersebut membeli kepada dua terdakwa yang akan bertemu di Jalan Nibung Raya, Medan. Setelah sampai mereka langsung diamankan,” ucap Asepte.

Menurut Asepte dua terdakwa membeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dengan harga Rp750 ribu seberat 1,2 kilogram.

Akibat perbuatan dua terdakwa tersebut dijerat dakwaan primer, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) Huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau subsider, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) Huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem jo Pasal 56 KUHP. (mg1)

Tags: Perdagangan TrenggilingPN MedanTerdakwa Perdagangan TrenggilingTrenggilingvirtual

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
dukonoo
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.