• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 September 2023 - 08:35
in Ekonomi
RKA-KL-co

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023). Foto: KemenkopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing, sebagaimana disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR-RI terkait pengaturan e-commerce.

“Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” ujar Teten dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

BacaJuga:

Fantastik UMKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Inggris, Nilainya Rp2,64 Miliar

Changan Kantongi 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Sumbang 78 Persen

15 Tahun Berlayar, BAg Terus Perkuat Keandalan Transportasi Energi Indonesia

Ia menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura.

“Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital,” kata MenKopUKM.

Di China, lanjutnya, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP.

“Di China, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing,” ucap Teten.

Dia mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen.

“Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik,” kata MenKopUKM.

Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.

Teten mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia.

“Di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital,” tuturnya.

MenKopUKM berkeyakinan negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas.

“Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu,” jelasnya.

Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag.

“Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat,” terangnya.

Nantinya, bagi Teten, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak.

“Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu,” ujarnya.

Namun, menurut MenKopUKM, Permendag saja tidak cukup, melainkan harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital.

“Untuk itu, Satgas akan disiapkan Pemerintah,” kata dia.

MenkopUKM menambahkan, dalam pengaturan ekonomi digital itu tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, dimana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri.

“Dan juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen,” tutupnya.(fer)

Tags: e-commerceKemenKopUKMteten masdukiTransformasi DigitalUMKM

Berita Terkait.

Fantastik UMKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Inggris, Nilainya Rp2,64 Miliar
Ekonomi

Fantastik UMKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Inggris, Nilainya Rp2,64 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06
Changan
Ekonomi

Changan Kantongi 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Sumbang 78 Persen

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06
Kapal-BAg
Ekonomi

15 Tahun Berlayar, BAg Terus Perkuat Keandalan Transportasi Energi Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05
Perwira-Pertamina
Ekonomi

Produksi Minyak Nasional di Kisaran 600 Ribu BOPD, 8 Insentif Hulu Migas Didorong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03
Petugas-Pertamina
Ekonomi

Jargas PGN Layani 4.545 Rumah di Sleman, Bantu Tekan Biaya Operasional Usaha

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01
Agus-Haryoto-Widodo
Ekonomi

Saldo Simpeda Tembus Rp74,86 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi ke Tabungan Digital

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    30963 shares
    Share 12385 Tweet 7741
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    6414 shares
    Share 2566 Tweet 1604
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.