• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua Kamar TUN MA soal BLBI, Mahfud MD: Jadi Pemacu Bekerja Progresif

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 12 September 2023 - 09:05
in Nasional
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Dok. INDOPOS.CO.ID

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Dok. INDOPOS.CO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Ketua Kamar TUN MA, Hakim Agung Yulius bisa jadi pemacu Satgas BLBI. Sehingga bekerja lebih progresif dalam upaya pengembalian aset negara yang dikuasai debitur atau obligor BLBI.

“Kami merespon positif pernyataan Hakim Agung Yulius, yang siap membantu penyelesaian kasus BLBI dari sisi peradilan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini mengingatkan, agar pihak swasta atau siapa pun agar tidak menguasai tanah milik negara dengan alasan apa pun secara melawan hukum.

“Banyak sekali aset negara yang sekarang ini dikuasai oleh pihak swasta, perorangan, secara melawan hukum. Dan kita sudah berkali-kali mengingatkan untuk dikembalikan secara baik-baik, ada yang berproses untuk dikembalikan, ada yang engga,” ungkapnya.

Mahfud MD mendorong penyelamatan semua aset negara yang selama ini dikuasai oleh swasta, baik secara terang-terangan, maupun diam-diam. Ia mencontohkan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dimana negara berhasil menyita aset sebanyak Rp31 triliun selama 1,5 tahun terakhir.

“Lalu ada aset milik Kemendikbud, ada aset milik Kemenkeu, dan aset juga yang dimiliki atau dikuasakan negara pengurusannya pada Kemensetneg,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius, menegaskan pihaknya siap membantu upaya pengembalian uang negara terkait dengan BLBI. Dirinya juga meminta hakim pengadilan TUN untuk tidak mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor/debitur dalam menguji prosedur.

Kalaupun ditemukan kesalahan kecil yang tidak bersifat substansi atau tidak signifikan, tidak perlu dilakukan pembatalan keputusan pemerintah melainkan cukup dilakukan koreksi administratif. (nas)

Tags: Aset Eks BLBIBLBIHakim Agung YuliusKamar TUN MAMahfud MDSatgas BLBI
Previous Post

Tak Ada Batasan dengan Bawahan, Pj Gubernur Banten Dipuji Anak Buah

Next Post

KPAI Sarankan Hindari Tempat Wisata Pegunungan Tak Ramah Anak, Ini Alasannya

Related Posts

papua
Nasional

Kemenag Minta Guru Agama di Papua Tanam Semangat Cinta Pendidikan

Minggu, 2 November 2025 - 20:12
bolt
Nasional

BOLT Luncurkan “HaloBOLT” untuk Pererat Hubungan dengan Pemilik Hewan Peliharaan

Minggu, 2 November 2025 - 19:39
kkp
Nasional

Dorong Generasi Muda Tekuni Budidaya, Menteri Trenggono Ajak Raffi CS

Minggu, 2 November 2025 - 19:29
bos
Nasional

Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan, Efisien, dan Berdampak Bagi Sekolah

Minggu, 2 November 2025 - 19:19
haji
Nasional

Di Tengah Ekonomi Belum Stabil, Komnas Haji: Postur Biaya Haji 2026 Moderat

Minggu, 2 November 2025 - 19:09
IMG-20251101-WA0012
Nasional

Cara Generasi Madrasah Merawat Bumi dengan Konsep Ekoteologi

Minggu, 2 November 2025 - 15:08
Next Post
KPAI Sarankan Hindari Tempat Wisata Pegunungan Tak Ramah Anak, Ini Alasannya

KPAI Sarankan Hindari Tempat Wisata Pegunungan Tak Ramah Anak, Ini Alasannya

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.