• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Besar Hukum UP Minta Kasus Alvin Lim Diselesaikan di Pengadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 September 2023 - 13:50
in Nasional
Keterangan-Pers

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) Agus Surono meminta kasus yang menjerat pengacara Alvin Lim agar diselesaikan di pengadilan.

“Alangkah lebih baiknya proses hukum itu biarlah berjalan di pengadilan, nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah ataukah tidak. Hal ini penting agar memberikan kepastian hukum dan juga keadilan hukum,” kata Agus Surono dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Wamendagri Bima Arya Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Duh, 40 Persen Iklan Rokok Digital Masih Berseliweran di Ruang Digital

Penegasan itu disampaikan Agus menanggapi tantangan debat terbuka terkait hukum dan imunitas advokat dari anak Alvin Lim, Kate Lim, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, kasus Alvin Lim harus diselesaikan di pengadilan, bukan melalui gimmick ataupun drama, terlebih melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur.

Terkait kasus itu, Agus menyampaikan, para penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pasti telah memiliki alat bukti yang kuat, untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Kalau kemudian memang hal itu tidak cukup bukti, ya harus dihentikan, namun sebaliknya, kalau ternyata cukup memenuhi alat bukti, sebagaimana dimaksud pada Pasal 184 KUHAP, maka hal itu harus dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” pesannya.

Agus pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak menggunakan cara-cara di luar prosedur hukum, terutama cara gimmick atau drama seperti menantang debat Kapolri.

“Biarlah nanti pengadilan yang akan mengungkapkan kebenaran materiil tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya putri Alvin Lim yakni Kate Victoria Lim menyampaikan tantangan debat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait hukum dan hak imunitas advokat.

Kate menilai ayahnya tidak bisa dijerat pidana karena berprofesi sebagai seorang advokat yang memiliki hak imunitas saat menjalankan profesinya.

Namun hal itu dibantah oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa saat menyampaikan pernyataannya, Alvin Lim tidak sedang menjalankan profesi sebagai seorang advokat, tapi hanya sebagai seorang pengamat hukum.

Banyak ahli dan praktisi hukum pun mendukung langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri. Alasannya, kalaupun pada saat Alvin Lim menyampaikan pernyataannya sebagai seorang advokat, hal itu harus disertai dengan itikad baik.

Karena itulah, muncul dugaan bahwa Kate Victoria Lim hanya dijadikan alat dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan rencananya agar mendapat simpati dari publik.

Sebab, ibunda Kate Victoria Lim yakni Shelly Antonio sendiri menyatakan bahwa putrinya itu masih polos dan merupakan anak yang berbakti. Sehingga, Shelly pun mencurigai ada pihak-pihak yang mengekploitasi putrinya untuk kepentingan tertentu. (bro)

Tags: Guru Besar Hukum UPKasus Alvin LimUniversitas Pancasila

Berita Terkait.

Mendagri
Nasional

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:31
Wamendagri Bima Arya Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Nasional

Duh, 40 Persen Iklan Rokok Digital Masih Berseliweran di Ruang Digital

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Nasional

Tak Cuma Beras, DPR Minta Minyak Goreng hingga Telur Punya Batas Harga

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:31
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Nasional

Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31
Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan Satu Unit Mobil Mewah Asal Malaysia
Nasional

Peserta SPPI Boleh Bawa HP dan Terima Barang Selama Bela Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
Belgia
Olahraga

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Senegal Pape Thiaw mengaku kecewa atas kekalahan dramatis timnya saat bersua Timnas Belgia pada babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.