• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Survei IDEAS: 68 Persen Ojek Daring Bekerja Hingga 16 Jam Per Hari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:30
in Ekonomi
Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebanyak 68,9 persen pengemudi ojek daring di Jabodetabek mengaku harus bekerja antara 9 hingga 16 jam per hari.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (15/8), mengatakan, survei non-probabilitas tersebut dilaksanakan pada rentang April sampai Mei 2023 terhadap 225 pengemudi ojek daring di 10 simpul transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

BacaJuga:

Ketahanan Energi Jadi Fokus, MedcoEnergi Genjot Produksi dan Ekspansi Hijau

Wacana Badan Ekspor Minerba Menguat, API-IMA Minta Kepastian Bisnis Tetap Dijaga

Pengamat Sebut Langkah Dasco ke BEI Bisa Perkuat Kepercayaan Pasar

Selain jam kerja yang panjang, pihaknya menemukan sebanyak 79,6 persen responden memiliki 6-7 hari kerja, melebihi batas normal 5 hari kerja. “Bahkan 42,2 persen responden mengaku setiap hari bekerja tanpa libur dalam sepekan,” ujar Yusuf.

Kombinasi waktu kerja yang sangat panjang dan tempat utama kerja adalah jalan raya membuat mitra ojek daring terpapar dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Dengan sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya, dikombinasikan dengan kondisi tubuh yang kelelahan akibat jam kerja yang panjang, mengalami kecelakaan menjadi tidak terhindarkan.

“Sebanyak 31,6 persen responden mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojek daring, dengan 2,7 persen di antaranya mengalami luka berat dan motor rusak berat,” ujar Yusuf.

Ironisnya, dengan sifat dan desain pekerjaan yang membuatnya terpapar risiko tinggi kecelakaan, mitra ojek daring tidak dilindungi dengan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang memadai.

Sebesar 35,1 persen responden mengaku tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). “Hanya 12,9 persen dari responden yang memiliki BPJS Kesehatan karena bantuan atau difasilitasi oleh perusahaan aplikasi,” ujar Yusuf seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Peneliti IDEAS Muhammmad Anwar menyatakan, angka 9 hingga 16 jam kerja di atas dihitung saat pengendara ojek daring berada di luar rumah. Namun bisa saja total perjalanan atau waktu aktifnya kendaraan bermotor hanya 4 hingga 6 jam (dilihat dari rata-rata kilometer/per kendaraan), selebihnya mangkal di tempat berkumpul/pinggir jalan.

Anwar menambahkan, pihaknya belum menghitung ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh pengendara sepeda motor setiap mengaktifkan kendaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan antara lain Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Nitrogen Oksida (NO2) tidak boleh melewati ambang batas yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.

Setiap uji emisi yang dilakukan antara 5-7 menit saja, gas buang kendaraan normalnya memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 parts per million (ppm) untuk mobil bensin tahun produksi di atas 2007, dan CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm untuk sepeda motor produksi di atas 2010. (mg1)

Tags: ojekOjek DaringojolSurvei IDEAS

Berita Terkait.

medco
Ekonomi

Ketahanan Energi Jadi Fokus, MedcoEnergi Genjot Produksi dan Ekspansi Hijau

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:02
minerba
Ekonomi

Wacana Badan Ekspor Minerba Menguat, API-IMA Minta Kepastian Bisnis Tetap Dijaga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:31
Dasco
Ekonomi

Pengamat Sebut Langkah Dasco ke BEI Bisa Perkuat Kepercayaan Pasar

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47
Prabowo
Ekonomi

Puan: Kehadiran Prabowo di Paripurna DPR Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:27
Pragi
Ekonomi

DPR Ingatkan Pemerintah: Target Pendapatan APBN 2027 Jangan Bebani Pajak Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:26
Presiden-RI
Ekonomi

Sengaja Minta Waktu di DPR, Prabowo Ungkap Alasan Sampaikan Sendiri Arah Kebijakan Fiskal

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.