• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Survei IDEAS: 68 Persen Ojek Daring Bekerja Hingga 16 Jam Per Hari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:30
in Ekonomi
Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebanyak 68,9 persen pengemudi ojek daring di Jabodetabek mengaku harus bekerja antara 9 hingga 16 jam per hari.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (15/8), mengatakan, survei non-probabilitas tersebut dilaksanakan pada rentang April sampai Mei 2023 terhadap 225 pengemudi ojek daring di 10 simpul transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

BacaJuga:

Rupiah Kembali Melemah, Harga Energi Jadi Ancaman Baru bagi APBN

Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!

Coretax hingga Hilirisasi, Jurus Pemerintah Memperkuat APBN 2027

Selain jam kerja yang panjang, pihaknya menemukan sebanyak 79,6 persen responden memiliki 6-7 hari kerja, melebihi batas normal 5 hari kerja. “Bahkan 42,2 persen responden mengaku setiap hari bekerja tanpa libur dalam sepekan,” ujar Yusuf.

Kombinasi waktu kerja yang sangat panjang dan tempat utama kerja adalah jalan raya membuat mitra ojek daring terpapar dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Dengan sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya, dikombinasikan dengan kondisi tubuh yang kelelahan akibat jam kerja yang panjang, mengalami kecelakaan menjadi tidak terhindarkan.

“Sebanyak 31,6 persen responden mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojek daring, dengan 2,7 persen di antaranya mengalami luka berat dan motor rusak berat,” ujar Yusuf.

Ironisnya, dengan sifat dan desain pekerjaan yang membuatnya terpapar risiko tinggi kecelakaan, mitra ojek daring tidak dilindungi dengan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang memadai.

Sebesar 35,1 persen responden mengaku tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). “Hanya 12,9 persen dari responden yang memiliki BPJS Kesehatan karena bantuan atau difasilitasi oleh perusahaan aplikasi,” ujar Yusuf seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Peneliti IDEAS Muhammmad Anwar menyatakan, angka 9 hingga 16 jam kerja di atas dihitung saat pengendara ojek daring berada di luar rumah. Namun bisa saja total perjalanan atau waktu aktifnya kendaraan bermotor hanya 4 hingga 6 jam (dilihat dari rata-rata kilometer/per kendaraan), selebihnya mangkal di tempat berkumpul/pinggir jalan.

Anwar menambahkan, pihaknya belum menghitung ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh pengendara sepeda motor setiap mengaktifkan kendaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan antara lain Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Nitrogen Oksida (NO2) tidak boleh melewati ambang batas yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.

Setiap uji emisi yang dilakukan antara 5-7 menit saja, gas buang kendaraan normalnya memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 parts per million (ppm) untuk mobil bensin tahun produksi di atas 2007, dan CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm untuk sepeda motor produksi di atas 2010. (mg1)

Tags: ojekOjek DaringojolSurvei IDEAS

Berita Terkait.

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Ekonomi

Rupiah Kembali Melemah, Harga Energi Jadi Ancaman Baru bagi APBN

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:55
Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!
Ekonomi

Emas Makin Berkilau, HPE September Naik 7,87 Persen!

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31
coretax
Ekonomi

Coretax hingga Hilirisasi, Jurus Pemerintah Memperkuat APBN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:57
migas
Ekonomi

RUU Migas Berpotensi Cederai Kewenangan Aceh, Begini Respons Senator DPD RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:37
briiii
Ekonomi

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:17
brii
Ekonomi

Bersama BRI, Usaha Mikro Rawat Resep Terasi Kumbe Asal Merauke Raih Pasar Lebih Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.