INDOPOSCO.ID – Wacana pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengendalikan ekspor komoditas mineral dan batu bara mulai memantik perhatian pelaku industri tambang. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola dan memaksimalkan penerimaan negara.
Namun di sisi lain, dunia usaha mengingatkan agar kebijakan baru tidak mengganggu keberlangsungan bisnis yang telah berjalan dalam jangka panjang. Asosiasi Pertambangan Indonesia–Indonesian Mining Association atau API-IMA menilai penguatan pengawasan sektor minerba memang diperlukan.
Meski demikian, penerapannya harus tetap mempertimbangkan stabilitas investasi dan kepastian usaha yang selama ini menjadi fondasi industri pertambangan nasional. Banyak perusahaan tambang, menurut asosiasi, telah membangun investasi dengan skema kontrak penjualan jangka panjang yang dihitung berdasarkan proyeksi ekonomi bertahun-tahun.
Karena itu, perubahan tata kelola ekspor dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar global. Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan pelaku usaha pada dasarnya siap mengikuti kebijakan pemerintah sepanjang tujuannya untuk memperkuat sektor minerba nasional.
“Implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati,” ujar Sari dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan posisi Indonesia dalam persaingan industri tambang global.
“API-IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya.
API-IMA berharap arah kebijakan yang disusun pemerintah nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan dunia usaha. Dengan demikian, sektor pertambangan tidak hanya memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara, tetapi juga tetap menjadi magnet investasi di tengah kompetisi global yang semakin ketat. (her)









