• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU ASN Dorong Aparatur Negara Fokus Kinerja dan Tingkatkan Kapasitas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:38
in Nasional
Uji-Publik-RUU-ASN

Uji Publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Kamis (10/8/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di sejumlah daerah. Uji publik ini melibatkan berbagai pihak untuk menampung usulan dan masukan untuk perbaikan manajemen ASN demi terwujudnya birokrasi yang profesional.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan revisi UU ASN menjadi momentum untuk mengubah mindset ASN bahwa keberlangsungan karier mereka sebagai ASN nantinya akan ditentukan oleh kapasitas dan kinerja. ASN diharapkan bisa memberikan pelayanan publik agar negaranya berdaya saing sehingga masyarakatnya lebih sejahtera. Inilah cara pandang yang harus dimiliki ASN.

BacaJuga:

Mendagri dan Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi

Arunala Dorong Penguatan Sistem Perawatan Lansia untuk Hadapi Penuaan Penduduk Indonesia

Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan

“Spirit dari revisi UU ASN ini adalah bagaimana ASN mulai berpikir hanya akan bertahan menjadi ASN bukan karena status ASN mereka, tapi karena kinerja dan terus mengembangkan kapasitasnya,” ujar Alex dalam Uji Publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Kamis (10/8).

Masifnya disrupsi digital, banyaknya millenials masuk ke dalam birokrasi pemerintahan, serta adanya pandemi Covid-19 mendorong pentingnya UU untuk direvisi. Alex menguraikan, terdapat sejumlah kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN mulai dari penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN.

RUU ASN mendorong ASN semakin profesional tanpa takut diintervensi oleh politisasi yang mempengaruhi netralitas mereka. Selain itu, RUU ASN juga mengakomodasi fleksibilitas dalam penetapan kebutuhan PNS dan PPPK. Sebelumnya Instansi pemerintah tidak fleksibel dalam mengalokasikan sumber dayanya untuk disesuaikan dengan perubahan strategi organisasi, karena setiap ada perubahan formasi pada jenis jabatan tertentu, harus seizin Menteri. Selain itu kebutuhan ASN juga ditetapkan harus berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK)

“UU yang baru nanti metodologi yang bersifat teknis seperti Anjab ABK tidak disebutkan lagi di UU, sehingga pemilihan metodologi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Jumlah kebutuhan dan jenis jabatan juga nanti diserahkan ke instansinya karna instansinya yang lebih tahu kebutuhannya,” tutur Alex.

Tak kalah penting, RUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya ASN. Di dalam regulasi sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Rancangan manajemen kesejahteraan terlalu rigid disebutkan di UU, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan penyesuaian seandainya dibutuhkan.

Di dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif.

“Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun,” imbuhnya.

Universitas Sam Ratulangi menjadi lokasi terakhir digelarnya uji publik RUU ASN. Sebelumnya telah digelar uji publik RUU ASN di Kota Semarang dan Kota Padang. Revisi UU ASN mendapat dukungan dari berbagai akademisi dan perwakilan perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya dari Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian Berty Alexander Sompie.

Oktovian menilai, revisi UU ASN penting untuk dilakukan untuk menjawab berbagai permasalahan di bidang aparatur negara, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi tenaga non-ASN atau honorer. Ia berharap uji publik yang digelar Kementerian PANRB dapat memberikan suatu konsep tentang birokrasi optimal, andal, dan profesional yang memiliki sense of belonging dan sense of responsibility dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah. Serta tentunya memberikan kepastian status kepegawaian, kepastian dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dan kesejahteraan ASN.

Pada uji publik RUU ASN di Unsrat, sejumlah akademisi dari berbagai latar belakang ilmu memberikan masukan terkait tujuh kluster pembahasan yang berkaitan dengan perbaikan manajemen SDM aparatur.

“Kami mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah melibatkan akademisi, perwakilan perguruan tinggi, serta pemerintah daerah, baik provinsi kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dalam revisi UU ASN ini,” pungkasnya.(arm)

Tags: ASNkementerian panrbkinerja asnruu asn

Berita Terkait.

Mendagri dan Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi
Nasional

Mendagri dan Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera hingga Bantuan Daerah Berprestasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:38
Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Nasional

Arunala Dorong Penguatan Sistem Perawatan Lansia untuk Hadapi Penuaan Penduduk Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:30
Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan
Nasional

Bakom Ganti Kepempinan, Akademisi Optimistis Komunikasi Prabowo Makin Efektiif di 2 Tahun Pemerintahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:43
Dukung Demokrasi Sehat, KSPI Imbau Aksi Buruh 28 Oktober Berjalan Damai Tanpa Anarkis
Nasional

Dukung Demokrasi Sehat, KSPI Imbau Aksi Buruh 28 Oktober Berjalan Damai Tanpa Anarkis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:22
Kendalikan Inflasi, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT
Nasional

Kendalikan Inflasi, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:04
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Nasional

Demo 28 Oktober 2026, Presiden KSPN Ristadi Imbau Jaga Semangat Persatuan Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:30

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5080 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.