• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Korban Kecelakaan Kabel Laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:43
in Megapolitan
Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel Tegar Putuhena (depan kanan) bersama Fatih (kedua dari kanan) ayah Sultan Rifat Alfatih saat ditemui pers di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023). Foto: ANTARA

Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel Tegar Putuhena (depan kanan) bersama Fatih (kedua dari kanan) ayah Sultan Rifat Alfatih saat ditemui pers di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keluarga korban kecelakaan kabel, Sultan Rifat Alfatih (20) melaporkan pemilik sarana itu, PT. Bali Towerindo Sentra Tbk ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana kelalaian sehingga menyebabkan orang lain mengalami luka berat.

“Dugaan pidana adalah kelalaian sehingga menyebabkan orang mengalami luka berat,” kata kuasa hukum keluarga korban kecelakaan kabel, Tegar Putuhena menjawab pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

HIPMI Jaya dan Pemprov DKI Bersinergi, Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Jakarta

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Menurut Tegar, langkah ini ditempuh setelah memberikan waktu cukup lama kepada pihak terlapor untuk berkomunikasi mengenai kelanjutan kasus ini.

“Kita semua tahu bahwa kita sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini,” katanya.

Tegar berharap laporan itu segera diproses oleh Polda Metro Jaya.

Tegar menyampaikan laporan ini sekaligus untuk menjawab klaim PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. yang mengatakan bahwa tidak ada kelalaian ketika kabel menjuntai kabel di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.

“Tadi kami sampaikan semua buktinya saksi-saksinya juga sudah kami sertakan nama namanya. Tinggal nanti dilakukan proses pemeriksaan, bukti bukti foto video, kemudian dokumen yang kita miliki, juga sudah kami tunjukkan kepada petugas dan sudah dicatat juga, ” katanya.

Selain itu Tegar juga menyampaikan pelaporan ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta hukum sehingga membuat terang peristiwa ini.

“Supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul, tidak ada lagi cerita yang dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi, video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum itu kemudian membuat kabel itu turun ke jalan dan itu tidak ada dasarnya,” tambahnya.

Tegar juga menyampaikan ke penyidik bahwa di lokasi kejadian pada 5 Januari itu ada tiga CCTV yang terpasang dan ketiganya milik PT. Bali Towerindo Sentra Tbk.

“Silahkan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka, karena kalau itu dibuka akan terlihat jelas peristiwanya seperti apa, akan terlihat jelas juga sejak kapan kabel itu menjuntai ke bawah, ” katanya.

Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946. (mg2)

Tags: Bali TowerDugaan KelalaianKorban Kabel Fiber OptikPolda Metro JayaSultan Rif'at Alfatih

Berita Terkait.

hipmi
Megapolitan

HIPMI Jaya dan Pemprov DKI Bersinergi, Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:02
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:32
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Megapolitan

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:45
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:47
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Megapolitan

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56
Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok
Megapolitan

Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:54

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5688 shares
    Share 2275 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.