• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

185 Pekerja Jadi Korban TPPO selama 2023 di NTT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Agustus 2023 - 23:30
in Nusantara
ntt

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur Niko Kewuan. (ANTARA/Benny Jahang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi(Pemprov) Nusa Tenggara Timur(NTT) menyebutkan 185 orang pekerja asal NTT telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang direkrut secara tidak prosedural untuk bekerja di luar negeri dalam enam bulan di tahun 2023.

“Jumlah warga NTT yang menjadi korban TPPO dalam semester I pada 2023 sudah mencapai 185 orang terdiri perempuan 39 orang dan laki-laki 146 orang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT drg Lien Adriany dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Niko Kewuan saat membuka kegiatan diskusi publik “Memetakan akar dan solusi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” di Kupang, Selasa.

BacaJuga:

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Ia mengatakan kasus TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena manusia tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya tetapi dipandang sebagai komoditas yang menjanjikan untuk dijual.

Menurut dia Provinsi NTT merupakan daerah sumber korban TPPO dengan modus yang sering digunakan yakni dengan rayuan kata-kata bohong kepada orang tua, RT/RW bahwa apabila korban bekerja di luar negeri akan mendapatkan gaji yang besar.

Selain itu dalam merekrut tenaga kerja melalui pemalsuan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan para korban disekap di penampungan sementara selama berbulan-bulan.

“Bahkan ada yang memberikan sejumlah uang kepada orang tua untuk mengikat korban dan perekrutan calon pekerja migran dilakukan melalui media sosial,” kata drg Iien Adriany.

Dia mengatakan data kasus tindak pidana perdagangan orang yang dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Nasional Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) NTT menyebutkan bahwa kasus yang terlapor mengalami kenaikan.

Menurut dia pada 2019 kasus TPPO di NTT tercatat mencapai 191 kasus dan pada 2020 meningkat lagi hingga mencapai 382 orang serta pada 2021 mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 624 kasus.

Menurut dia pada semester pertama 2023 kasus TPPO di provinsi berbasis kepulauan ini mencapai 185 orang terdiri dari 39 perempuan yaitu 12 orang anak dan 27 orang dewasa dan 146 orang laki-laki terdiri dari 20 orang anak-anak dan 126 orang dewasa.

Ia menambahkan latar belakang terjadinya kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (llegal) faktor kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan di NTT, berangkat dengan kemauan sendiri serta peran perusahaan yang merekrut tenaga kerja.

Ia mengatakan tindak pidana perdagangan orang harus diberantas secara bersama-sama melalui kerja bersama dari semua komponen terkait mulai dari hulu ke hilir.

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, kata dia seharusnya dimulai dari desa karena desa sebagai titik awal terjadinya praktik perekrutan informal. (bro)

Tags: Korban TPPOnttpekerjatindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54
Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Penganiayaan Brutal oleh Taufik Hidayat
Nusantara

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1626 shares
    Share 650 Tweet 407
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.