• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

185 Pekerja Jadi Korban TPPO selama 2023 di NTT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Agustus 2023 - 23:30
in Nusantara
ntt

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur Niko Kewuan. (ANTARA/Benny Jahang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi(Pemprov) Nusa Tenggara Timur(NTT) menyebutkan 185 orang pekerja asal NTT telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang direkrut secara tidak prosedural untuk bekerja di luar negeri dalam enam bulan di tahun 2023.

“Jumlah warga NTT yang menjadi korban TPPO dalam semester I pada 2023 sudah mencapai 185 orang terdiri perempuan 39 orang dan laki-laki 146 orang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT drg Lien Adriany dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Niko Kewuan saat membuka kegiatan diskusi publik “Memetakan akar dan solusi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” di Kupang, Selasa.

BacaJuga:

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Ia mengatakan kasus TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena manusia tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya tetapi dipandang sebagai komoditas yang menjanjikan untuk dijual.

Menurut dia Provinsi NTT merupakan daerah sumber korban TPPO dengan modus yang sering digunakan yakni dengan rayuan kata-kata bohong kepada orang tua, RT/RW bahwa apabila korban bekerja di luar negeri akan mendapatkan gaji yang besar.

Selain itu dalam merekrut tenaga kerja melalui pemalsuan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan para korban disekap di penampungan sementara selama berbulan-bulan.

“Bahkan ada yang memberikan sejumlah uang kepada orang tua untuk mengikat korban dan perekrutan calon pekerja migran dilakukan melalui media sosial,” kata drg Iien Adriany.

Dia mengatakan data kasus tindak pidana perdagangan orang yang dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Nasional Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) NTT menyebutkan bahwa kasus yang terlapor mengalami kenaikan.

Menurut dia pada 2019 kasus TPPO di NTT tercatat mencapai 191 kasus dan pada 2020 meningkat lagi hingga mencapai 382 orang serta pada 2021 mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 624 kasus.

Menurut dia pada semester pertama 2023 kasus TPPO di provinsi berbasis kepulauan ini mencapai 185 orang terdiri dari 39 perempuan yaitu 12 orang anak dan 27 orang dewasa dan 146 orang laki-laki terdiri dari 20 orang anak-anak dan 126 orang dewasa.

Ia menambahkan latar belakang terjadinya kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (llegal) faktor kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan di NTT, berangkat dengan kemauan sendiri serta peran perusahaan yang merekrut tenaga kerja.

Ia mengatakan tindak pidana perdagangan orang harus diberantas secara bersama-sama melalui kerja bersama dari semua komponen terkait mulai dari hulu ke hilir.

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, kata dia seharusnya dimulai dari desa karena desa sebagai titik awal terjadinya praktik perekrutan informal. (bro)

Tags: Korban TPPOnttpekerjatindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16
bc2
Nusantara

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.