• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tersangka Penyuap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Serahkan Diri ke KPK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Juli 2023 - 14:06
in Headline
ali

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tersangka penyuap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Mersekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi yaitu Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris UTama PT Multi Grafika Cipta Sejati menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi kuasa hukumnya.

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7/2023), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi Gunawan) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” ungkap Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

BacaJuga:

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Ali mengatatakan tim penyidik segera lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Kabasarnas) RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2021-2023.

Selain itu, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni MG (Mulsunadi Gunawan) selaku Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati); MR (Marilya) selaku Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati); RA (Roni Aidil) selaku Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) dan asisten Kepala Basarnas RI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, semenjak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

“Agar dapat dimenangkan dalam 3 proyek tersebut, selanjutnya tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas dan ABC (Afri Budi Cahyanto), selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan Henri Alfiandi. Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak,” ungkap Alex.

Alex mengatakan penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Kabasarnas RI Henri Alfiandi. Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri Alfiandi siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sedangkan perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

“Mengenai desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah Henri Alfiandi di antaranya Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan kontak langsung dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Satker terkait. Nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Terkait teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai ‘Dako’ (Dana Komando) untuk Henri Alfiandi ataupun melalui Afri Budi Cahyanto,” jelas Alex.

Alex memaparkan, atas persetujuan MG selaku komisaris, kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender. Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI,” kata Alex. (dam)

Tags: henri alfiandiKepala BasarnasKPKMulsunadi GunawanOTT Basarnas

Berita Terkait.

Sidang-MK
Headline

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:02
Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan
Headline

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:52
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35

OLAHRAGA

Hardiyanto-Kenneth
Olahraga

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 di The...

SelengkapnyaDetails
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.