• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Turunkan 2.792 Atribut Parpol Tak Berizin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juli 2023 - 18:29
in Megapolitan
Satpol-PP-DKI-Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan sebanyak 2.792 lembar alat peraga partai politik (parpol) berbentuk

baliho maupun spanduk (banner) yang tidak berizin atau waktu penayangannya sudah habis.

BacaJuga:

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan

“Ada 2.792 lembar alat peraga yang kita turunkan terdiri dari 2.506 bendera dan 244 banner hingga Senin kemarin,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Penertiban dilaksanakan secara selektif berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan perizinan masa waktu penayangannya.

Arifin menyebut penertiban dilakukan untuk media informasi alat peraga atas nama masyarakat dari berbagai partai politik yang dipasang tidak sesuai aturan Perda Nomor 8 Tahun 2007 terkait Ketertiban Umum.

“Berdasarkan data per tanggal 20 Juli 2023, terdapat beberapa Partai Politik yang masa tayang sudah berakhir dan sudah mulai diturunkan petugas Satpol PP,” ujar Arifin.

Selain itu, Satpol PP DKI juga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai atribut partai politik yang masuk ke kanal pengaduan JAKI pada Juli 2023 yakni sebanyak 465 laporan.

Arifin berharap agar pemasangan alat peraga yang berhubungan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap mengikuti peraturan daerah yang berlaku.

Lalu, pihak pemasang alat peraga tersebut juga diimbau untuk memperhatikan atribut yang sudah dipasang ditempat-tempat umum supaya tetap terjaga kondisinya.

“Agar tidak mengganggu estetika kota dan juga tidak membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum,” ucap Arifin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/7).

Adapun orang ataupun badan yang ingin memasang spanduk atau baliho di fasilitas umum harus mengajukan surat pemberitahuan atau permohonan kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 52 ayat 2 bahwa setiap orang atau badan diberi kesempatan untuk memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul maupun atribut-atribut lainnya di fasilitas umum setelah mendapat izin oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.(mg2)

Tags: dki jakartaparpolPemilu 2024satpol pp

Berita Terkait.

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota
Megapolitan

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Megapolitan

Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:46
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:39
siswi smp
Megapolitan

Disdik Buka Suara Soal Pelajar Ditemukan Meninggal di Jaktim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:05
nasriadi
Megapolitan

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07
siswi smp
Megapolitan

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Olahraga

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

INDOPOSCO.ID — Voli pantai putra Tim Indonesia yang diperkuat Bintang Akbar dan Sofyan Rachman meraih medali perak pada Asian Games...

SelengkapnyaDetails
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.