• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua BPKN Optimistis RUU Perlindungan Konsumen segera Disahkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juli 2023 - 11:11
in Nasional
bpkn

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim saat menggelar jumpa pers "Hari Lahir Ke-22 BPKN" di Jakarta, Kamis (20/7/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen sebagai penyempurnaan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dapat segera disahkan.

Rizal menyampaikan saat ini RUU Perlindungan Konsumen sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu hadiah bagi dalam menyambut Hari Jadi BPKN Ke-22 Tahun.

BacaJuga:

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

“Alhamdulilah banyak penguatan di sana. Kami berharap RUU ini tidak masuk angin dan segera disahkan,” ujar Rizal dalam jumpa pers Hari Lahir Ke-22 BPKN di Jakarta, Kamis.

Rizal menjelaskan beberapa poin yang ditekankan dalam RUU Perlindungan Konsumen antara lain masalah perlindungan di era digital dan perlindungan data pribadi. Menurutnya, banyak isu aktual yang sudah tidak relevan dengan UUPK Tahun 1999.

Lebih lanjut, RUU tersebut juga membahas terkait hak eksekutorial bagi BPKN untuk bisa melakukan tindakan dari pengaduan masyarakat. Selain itu, BPKN juga berharap dapat berdiri secara mandiri baik secara finansial maupun kelembagaan.

“Memberikan hak eksekutorial bagi BPKN, independensi dan kemandirian BPKN juga di bawah sana,” kata Rizal.

Selama 22 tahun, BPKN telah mengeluarkan 263 rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun non-kementerian seperti pemerintah daerah.

Selain itu, BPKN juga secara aktif melakukan edukasi ke berbagai perguruan tinggi, organisasi dan simpul-simpul masyarakat.

Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan BPKN tak hanya bekerja berdasarkan pengaduan masyarakat saja, tetapi juga memantau isu-isu aktual dan membantu menyelesaikannya.

“Kami juga melihat kasus-kasus yang menonjol, kalau enggak masuk pengaduan, kami juga datangi dengan turun ke lapangan. Sebanyak 84 persen kasus-kasus yang masuk ke kita, bisa kita selesaikan,” ujar Mufti. (bro)

Tags: Badan Perlindungan Konsumen NasionalBPKNKetua BPKNRUU Perlindungan Konsumen

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
UKW
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ukw
Nasional

UKW Angkatan ke-21 Digelar, INDOPOSCO Apresiasi Dukungan Para Sponsor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.