• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Nilai Pemprov DKI Tak Seleksi Penghuni Rusun secara Baik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Juli 2023 - 17:22
in Megapolitan
Anggota DPRD Hardyanto Kenneth dan PJ gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Anggota DPRD Hardyanto Kenneth dan PJ gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemprov DKI tidak melakukan seleksi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) secara baik sehingga tidak tepat sasaran.

“Dinas Perumahan tidak melakukan seleksi calon penyewa rusunawa dengan baik,” kata anggota Komisi D DKI Jakarta, Hardyanto Kenneth, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/7).

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Akibatnya, katanya, banyak warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu hingga kapal jadi penghuni rusunawa.

“Apakah kategori ini masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)? ” katanya.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan, awal proses bagi mereka yang tidak masuk kategori MBR bisa tinggal di rusunawa.

“Klarifikasinya bagaimana? Jadi, jangan hanya menerima laporan dari anak buah saja, tapi turun langsung, ngecek biar lebih akurat,” katanya.

Kenneth juga menyebutkan, hal itu menjadi penyebab rusunawa tidak tepat sasaran sehingga masih banyak warga kurang mampu yang tinggal di hunian tidak layak.

Terkait DP 0 rupiah, Kenneth lagi lagi menilai Pemprov DKI kurang melakukan pengawasan sehingga ada warga yang mau menyewakan unitnya.

Hal tersebut merujuk pada temuan warga yang menyewakan unit DP 0 rupiah di apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Karenanya, dia pun mempertanyakan efektivitas program DP 0 rupiah dalam memberikan hunian terjangkau untuk warga.

“Bagaimana konsepnya menawarkan hunian terjangkau? Jangan hanya gara gara setelah disemprot oleh anggota dewan pas rapat kemarin malah jadi ‘asbun’ (asal bunyi),” kata Kenneth.

Siap evaluasi

Menanggapi hal itu, Retno saat dihubungi terpisah mengaku akan mengevaluasi proses penyeleksian warga penghuni rusunawa.

Menurut Retno, banyak penghuni rusunawa mempunyai mobil dikarenakan sebagian dari mereka merupakan korban penertiban permukiman.

Warga korban penertiban tersebut harus ditampung ke rusunawa agar mendapatkan hunian layak.

Namun di satu sisi, tidak jarang warga korban penertiban itu memiliki kendaraan motor hingga mobil.

“Nah, dalam perjalanan waktu kan dia memang harus ditampung terlebih dahulu,” katanya.

Namun demikian, dia memastikan akan tetap melakukan evaluasi dan pemantauan penghuni rusun.

Jika dalam proses pemantauan ditemukan ada penghuni yang mempunyai mobil, pihaknya akan melakukan proses pemberian sanksi secara bertahap.

“Ada tahapannya seperti ada peringatan ada, tahap teguran lalu dikeluarkan,” kata dia.

Begitu juga dengan program DP 0 rupiah.

Dia mengaku akan memperketat pengawasan setiap rumah DP 0 rupiah agar tidak disewakan oleh pemiliknya.

Pihaknya akan memeriksa meteran listrik dan air di setiap unit. Jika ditemukan ada unit yang keterangan meteran tidak naik, maka dapat dipastikan hunian tersebut tidak ditempati.

“Sebelumnya, pemeriksaan enam bulan sekali sekarang sudah kita tambah menjadi tiga bulan sekali untuk ditinjau kembali,” kata Retno. (bro)

Tags: DPRD DKIPemprov DKIPemprov DKI JakartaPenghuni Rusun

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.