INDOPOSCO.ID – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional tempat hiburan B Fashion dan The Seven di Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas itu diambil setelah adanya temuan dan penindakan aparat, terhadap peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate di tempat hiburan tersebut.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib dan berkualitas,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat ataupun membiarkan terjadinya aktivitas ilegal.
“Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika.
Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib menjaga standar operasional, keamanan lingkungan serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate dalam penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada akhir pekan lalu.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda: Dania Eka Putri (koordinator ladies) dan Teuku Rico Edwin bertindak sebagai pengedar serta penghubung di B Fashion Hotel, didukung oleh Siti Dahlia sebagai penyedia. Distribusi barang dilakukan oleh kurir Canggi Dani Riyanto dan Esgianto.
Sementara itu, dari dalam lembaga pemasyarakatan, tiga narapidana yakni Irwansyah, Faisal, dan Yudith Eric berperan diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Selain kru, enam pengunjung hotel berinisial AFH, RB, AMZT, DM, WL, dan ET turut diamankan di lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang sudah beroperasi cukup lama.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelas Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026). (dan)










