• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sambut Harkopnas ke-76, KemenKopUKM Terus Perbaiki Ekosistem Koperasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juli 2023 - 21:17
in Nasional
MenKopUKM Teten Masduki. Foto: Dok. KemenKopUKM

MenKopUKM Teten Masduki. Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa Pemerintah terus memperbaiki ekosistem koperasi di Indonesia agar semakin baik memasuki usia koperasi yang ke-76 tahun pada 12 Juli 2023.

“Kita belajar dari 8 koperasi bermasalah, hingga KUD-KUD yang dulu mengelola produk pertanian, banyak yang mati. Kita benahi ekosistemnya,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76, Jakarta, Rabu (12/7).

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Berkaca pada kasus 8 koperasi bermasalah, Menteri Teten mengakui, tidak ada solusi jangka pendek untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang melibatkan total uang anggota sebesar Rp26 triliun.

“Langkah PKPU juga sulit dijalankan karena aset koperasinya sudah tidak ada. Dan tidak ada skema bail out dari pemerintah untuk masalah ini,” kata MenKopUKM.

Meski begitu, Menteri Teten juga menggarisbawahi bahwa ada juga diantara anggota koperasi bermasalah itu yang tidak pernah merasa menjadi anggota koperasi. Mereka hanya berinvestasi sebagai investor di koperasi-koperasi bermasalah itu dengan iming-iming bunga besar.

Maka, ketika koperasinya bermasalah, mereka bukan melakukan urun rembug untuk menyelamatkan koperasinya sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi. Mereka hanya ingin segera menarik uangnya, bukan menyelamatkan koperasinya.

“Dalam kasus-kasus seperti itu, relasi antara anggota dengan koperasi sudah seperti nasabah dengan penyedia layanan keuangan,” ucap Teten.

Meski begitu, MenKopUKM tidak melihat itu sebagai lemahnya faktor pendidikan koperasi di internal koperasi. Tapi, lebih kepada ukuran atau skala usaha koperasi yang sudah terlalu besar.

“Bayangkan saja, koperasi-koperasi besar itu jumlah anggotanya sudah mencapai ratusan ribu orang, bahkan sudah masuk skala provinsi dan nasional,” katanya.

Lebih dari itu, MenKopUKM juga melihat iklim demokrasi di kalangan internal koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) besar yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Akhirnya, dengan kondisi seperti itu, melahirkan orang-orang kuat yang menguasai koperasi. Yang menjadi pengurus koperasi ya yang itu-itu saja, hingga ke pengawasnya ya teman-temannya juga,” jelasnya.

Oleh karena itu, MenKopUKM memandang UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan permasalahan koperasi saat ini.

Lantas, ekosistem koperasi ideal pun harus dibangun di Indonesia. “Lewat UU P2SK kita sudah meletakkan pilar dan fondasi bahwa koperasi boleh masuk ke semua sektor usaha. Boleh mendirikan bank, perusahaan asuransi, masuk pasar modal, dan sebagainya. Secara konkret kita sudah mulai,” pungkasnya.

Bahkan, kata MenKopUKM, dalam UU P2SK sudah ada pembagian yang jelas antara koperasi yang open loop dan close loop. Koperasi yang close loop itu berarti koperasi yang melayani dari anggota untuk anggota. “Ini yang sedang kita tata di dalam UU Perkoperasian yang baru, yang tahap harmonisasinya sudah selesai. Sekarang sudah di tahap menunggu Surat Presiden di Kemensetneg,” kata Menteri Teten.

Menurut MenKopUKM, hal-hal penting dalam revisi UU Perkoperasian diantaranya mengenai pengawasan koperasi. “KSP yang kelas menengah dan besar akan diawasi lembaga eksternal yang namanya Otoritas Pengawas Koperasi, dimana sistem pengawasannya jauh lebih modern ketimbang yang konvensional,” tandasnya.

Selama ini, KSP-KSP yang besar itu tidak ada kewajiban untuk melaporkan kondisinya. “Hal yang seperti ini yang akan kita modernisasi sistem pengawasannya. Sementara untuk KSP yang kecil-kecil masih efektif dengan melakukan pengawasan sendiri secara internal,” kata MenKopUKM.

Namun, Menteri Teten mengakui, masih ada wilayah abu-abu antara KSP yang open loop dan close loop. “Ini yang akan kita clear-kan. Karena sebenarnya sudah jelas batasannya di UU P2SK,” tambah MenKopUKM. (adv)

Tags: Hari Koperasi NasionalharkopnasHarkopnas ke-76KemenKopUKMKoperasiMenKopUKM Teten Masduki

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.