• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Serahkan Tersangka Investasi Bodong PMI ke Kejari Malang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 10 Juli 2023 - 23:13
in Nasional
Polisi menunjukkan tersangka kasus investasi bodong dengan korban belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong bernama Setiyo RIni yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Malang. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Polisi menunjukkan tersangka kasus investasi bodong dengan korban belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong bernama Setiyo RIni yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Malang. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan tersangka kasus investasi bodong dengan korban belasan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong bernama Setiyo Rini beserta barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Malang, Senin (10/7).

“Hari ini Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menyerahkan tersangka Setiyo Rini terkait dengan kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hong Kong,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hendri Novere Santoso.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

AKBP Hendri menjelaskan bahwa tahap kedua tersebut karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap, baik secara formal maupun materiel.

Pada bulan Mei 2023 Polda Jatim telah merilis hasil pengungkapan kasus investasi bodong dengan tersangka Setiyo Rini dan korban 250 PMI.

Tersangka adalah warga Lumajang Jawa Timur yang juga pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2018.

Dari hasil investasi bodong tersebut, Setiyo Rini meraup keuntungan hingga Rp3,4 miliar.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan TKI. Tersangka menjanjikan korban keuntungan 15-20 persen. Keuntungan dapat diambil 15 minggu setelah disetor ke perusahaan trading-nya.

Korban yang tergiur dengan janji Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp57 juta. Namun, keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.

“Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Jadi, korbannya tidak hanya teman sendiri, tetapi PMI yang lain,” katanya. (bro)

Tags: Investasi BodongKejari MalangPMIPolda Jatim
Berita Sebelumnya

Dokter Internis: Hitung Kebutuhan Energi agar Tidak Obesitas

Berita Berikutnya

Evakuasi Korban Banjir Lahar Dingin Semeru

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
17662370592883582864225166068499
Nasional

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:52
17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
Berita Berikutnya
Evakuasi Korban Banjir Lahar Dingin Semeru

Evakuasi Korban Banjir Lahar Dingin Semeru

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.