• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri: ASN dan Pegawai Kontrak di Babel Wajib Netral Pada Pemilu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:41
in Nasional
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Akmal Malik (tengah) saat membuka Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN di Pangkalpinang. (Diskominfo Babel)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Akmal Malik (tengah) saat membuka Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN di Pangkalpinang. (Diskominfo Babel)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Akmal Malik meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib netral dalam Pemilihan Umum 2024.

“Seluruh ASN dan pegawai kontak di lingkungan pemerintahan wajib netral pada Pemilu 2024,” kata Akmal Malik di Pangkalpinang, Sabtu (8/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Ia mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Selain itu, katanya, ASN dan pegawai yang dikontrak pemerintah daerah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

“Netralitas berarti tidak berpihak atau tidak ikut, tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan partai politik, calon kepala negara, maupun calon kepala daerah secara langsung maupun lewat media sosial,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/32/BKPSDMD Tanggal 17 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.

“Surat edaran ini untuk memastikan netralitas ASN dan pegawai kontrak menjelang dan selama Pemilu 2024,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang telah memberikan arahan dan petunjuk atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bangka Belitung.

“Bagi ASN dan pegawai kontrak yang melanggar netralitas akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” katanya. (mg2)

Tags: ASNKemendagriPegawai KontrakpemiluPemilu 2024Pemprov Kepulauan Babel

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05
UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.