• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri: ASN dan Pegawai Kontrak di Babel Wajib Netral Pada Pemilu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:41
in Nasional
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Akmal Malik (tengah) saat membuka Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN di Pangkalpinang. (Diskominfo Babel)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia Akmal Malik (tengah) saat membuka Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN di Pangkalpinang. (Diskominfo Babel)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Akmal Malik meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib netral dalam Pemilihan Umum 2024.

“Seluruh ASN dan pegawai kontak di lingkungan pemerintahan wajib netral pada Pemilu 2024,” kata Akmal Malik di Pangkalpinang, Sabtu (8/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Wamen Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim Terkait Kasus Suap Pajak

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Ia mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Selain itu, katanya, ASN dan pegawai yang dikontrak pemerintah daerah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

“Netralitas berarti tidak berpihak atau tidak ikut, tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan partai politik, calon kepala negara, maupun calon kepala daerah secara langsung maupun lewat media sosial,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/32/BKPSDMD Tanggal 17 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.

“Surat edaran ini untuk memastikan netralitas ASN dan pegawai kontrak menjelang dan selama Pemilu 2024,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang telah memberikan arahan dan petunjuk atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bangka Belitung.

“Bagi ASN dan pegawai kontrak yang melanggar netralitas akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” katanya. (mg2)

Tags: ASNKemendagriPegawai KontrakpemiluPemilu 2024Pemprov Kepulauan Babel

Berita Terkait.

viva
Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45
Budi-P
Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim Terkait Kasus Suap Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26
Teuku-Rafly
Nasional

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05
Dana-Cukai
Nasional

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Abdul-Mu'ti
Nasional

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:44
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.