• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat: DKI Belum Punya Sistem Pengawasan Jam Kerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Juli 2023 - 22:19
in Megapolitan
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat FGD tentang Penanganan Kemacetan Jakarta di Jakarta, Kamis (6/7). Foto: ANTARA

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat FGD tentang Penanganan Kemacetan Jakarta di Jakarta, Kamis (6/7). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum punya regulasi untuk mengawasi pengaturan jam kerja masuk kantor untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

“Mau kerja jam 08.00 atau jam 10.00. Lalu siapa yang masuk di jam 08.00 atau jam 10.00 itu pengawasannya gimana?,” kata Agus dalam Diskusi Grup Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) tentang Penanganan Kemacetan Jakarta di Jakarta, Kamis (6/7).

BacaJuga:

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Menurut dia, pengawasan itu perlu diterapkan di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Dengan pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa memastikan tingkat keberhasilan regulasi tersebut setelah diberlakukan.

Selain itu, regulator juga bisa memberikan kredit poin bagi pegawai yang mengikuti regulasi tersebut.

Kredit poin tersebut yang akan menjadi penilaian agar karyawan atau petugas untuk mendapat penghargaan berupa intensif ataupun kenaikan jabatan.

Selain itu, dia juga menganjurkan agar petugas yang bekerja di bidang pelayanan publik harus masuk lebih pagi.

“Kalau ‘sales’ atau di bidang bisnis mulai jam 10.00 tapi bagian pelayanan publik harus lebih pagi,” kata dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Heru menjelaskan, pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

“Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB ngantar anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. (bro)

Tags: dki jakartaJam KerjaKebijakan PublikPengamat

Berita Terkait.

Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Megapolitan

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:45
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:47
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Megapolitan

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56
Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok
Megapolitan

Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:54
begal
Megapolitan

Jakarta Darurat Begal, DPR Soroti Jalan Gelap hingga Desak Penanganan Menyeluruh

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:55
nusron
Megapolitan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Pesantren Darunnajah, Serahkan Bantuan Sapi Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:13

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3017 shares
    Share 1207 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2158 shares
    Share 863 Tweet 540
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.