• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Kota Jambi Catat Hanya 10 Persen Bacaleg DPRD Memenuhi Syarat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Juni 2023 - 23:23
in Nusantara
deni

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Deni Rahmat, Rabu (7/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mencatat hanya sekitar 10 persen bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang memenuhi syarat.

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Deni Rahmat di Jambi, Kamis, mengatakan KPU Kota Jambi

BacaJuga:

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

telah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kota Jambi dari total 778 bacaleg dari 18 partai, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 81 orang atau 10,41 persen.

“Sementara sisanya sebanyak 697 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) atau 89, 59 persen,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/6).

Ia menjelaskan dari total 778 bacaleg terdiri dari 283 bacaleg perempuan dan 495 bacaleg laki-laki.

Deni mengatakan bahwa ada lima persyaratan yang paling banyak belum dipenuhi oleh para bacaleg.

Pertama, permasalahannya yakni nama ijazah berbeda dengan nama yang ada pada KTP. Kemudian KPU Kota Jambi juga banyak menemukan penambahan nama di belakang.

“Contohnya nama Deni Rahmat di Ijazah, karena nama bapaknya Effendi, maka ditambah di KTP Deni Rahmat Effendi, itu banyak ditemukan penambahan,” katanya.

Kemudian permasalahan kedua, banyak yang belum meng-upload atau mengirim surat kesehatan. Selain itu ada pula bacaleg yang mengupload surat kesehatan tapi bukan dari rumah sakit pemerintah.

“Masih ada surat yang bukan dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah,” katanya.

Selanjutnya ketiga KPU juga masih banyak yang belum mengupload surat pernyataan, atau mengirimkan surat pernyataan tapi tidak bermaterai dan belum dicentang.

Untuk kesalahan keempat yang ditemukan yaitu masih banyak bacaleg yang belum mengupload surat keterangan pengadilan, dan terakhir belum mengupload dokumen pencantuman gelar.

Selanjutnya, kata dia partai politik diminta untuk melakukan perbaikan administrasi mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian KPU akan kembali melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen. (mg2)

Tags: Bacaleg DPRDKota JambiKPUKPU Kota Jambi

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.