• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinas PMPTSP Depok Tingkatkan Izin Usaha untuk Kemajuan Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juni 2023 - 00:39
in Megapolitan
Tempat berswa foto di Situ Rawa Besar Kota Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

Tempat berswa foto di Situ Rawa Besar Kota Depok. Foto: Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok terus berupaya meningkatkan perizinan berusaha, khususnya di sektor pariwisata untuk meningkatkan kemajuan perekonomian dan investasi.

“Kami melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk memberikan pembinaan maupun arahan pengembangan dan investasi pelaku usaha pariwisata di Kota Depok,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur, Rabu (28/6).

BacaJuga:

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Dikatakannya berdasarkan Peraturan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021. Yaitu tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, seluruh perizinan berusaha harus mengikuti standar yang telah ditetapkan serta untuk perizinannya dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Kami melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk memberi pemahaman lebih tentang sistem OSS-RBA,” jelasnya, dikutip dari Antara, Rabu (28/6).

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah mengatakan kegiatan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk mewujudkan Visi Kota Depok 2021-2026. Yaitu Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

“Ini juga sejalan dengan pelaksanaan misi Kota Depok 2021-2026, yakni misi kesatu meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan transparan dan misi ketiga yaitu mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan,” jelasnya.

“DPMPTSP Kota Depok dituntut untuk terus berbenah diri dengan melaksanakan pelayanan perizinan berbasis online dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat maupun pelayanan publik sektoral lainnya dalam rangka memberikan kepastian hukum,” paparnya.

“Serta kemudahan perizinan yang berdampak kepada peningkatan pembangunan dan investasi di Kota Depok,” tuturnya. (mg1)

Tags: Izin Usahakemajuan ekonomiKota DepokPelayanan Terpadu Satu Pintu

Berita Terkait.

Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Megapolitan

Begal dan Curanmor Hantui Jakarta, Rano Karno Buka Suara Soal Solusinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:45
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:47
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Megapolitan

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56
Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok
Megapolitan

Masjid Istiqlal Sembelih 82 Hewan Kurban Mulai Kamis Besok

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:54
begal
Megapolitan

Jakarta Darurat Begal, DPR Soroti Jalan Gelap hingga Desak Penanganan Menyeluruh

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:55
nusron
Megapolitan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Pesantren Darunnajah, Serahkan Bantuan Sapi Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:13

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.