• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Siapkan Wadah Koperasi bagi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di Pidie

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juni 2023 - 14:42
in Nasional
Nasrun

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM, Nasrun

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian menyiapkan wadah koperasi bagi masyarakat korban pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, agar mereka dapat segera bangkit baik secara mental maupun ekonomi keluarga.

Hal tersebut menjadi upaya nyata KemenKopUKM untuk turut mengambil bagian dalaKemenKopUKMm rangka kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara Non Yudisial yang akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023.

BacaJuga:

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun menjelaskan, dengan berkoperasi maka masyarakat Pidie khususnya korban pelanggaran HAM berat diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi.

“Koperasi bisa menjadi wadah bagi korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama meningkatkan ekonomi, menjadikan bantuan yang sudah diberikan tidak habis begitu saja bagi masing-masing korban,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/6).

Baca Juga : MenKopUKM: Percepat Digitalisasi Layanan Bantuan Hukum bagi UMK

Sebagai contoh, Nasrun mengatakan, jika menerima bantuan sapi, maka sapi tersebut dapat dikelola oleh koperasi dengan perjanjian kerja sama (syirkah) bagi hasil keuntungan atau skema bagi hasil dari keuntungan dan yang mengurus (budidaya) adalah koperasi.

KemenKopUKM juga siap memfasilitasi pelatihan dan pendampingan terhadap masyarakat dan koperasi. Model bisnis ataupun skema yang ditawarkan adalah kerja sama bagi hasil antara masyarakat korban HAM berat penerima bantuan sapi dengan koperasi yang akan melakukan breeding.

“Kepemilikan sapi tetap ada pada masyarakat, koperasi hanya melakukan budidaya breeding, agar bantuan tersebut ada keberlanjutan, sementara kalau dikelola sendiri-sendiri tentu perkembangan dan kontinyuitasnya bisa kurang optimal,” ujar Nasrun.

Saat ini, sudah ada koperasi eksisting di Pidie, yakni Koperasi Produsen Beudoeh Beusaree, dan ini hanya sebagai alternatif yang ditawarkan. Namun tetap keputusan dikembalikan kepada masyarakat penerima bantuan pilihan yang terbaik seperti apa.

Dalam penyampaian materi perkoperasian Nasrun mengajukan satu pertanyaan sekaligus konfirmasi, kesediaan masyarakat korban pelanggaran HAM untuk masuk menjadi anggota koperasi dan secara serentak sampai tiga kali menjawab bersedia dan akan menjadi anggota koperasi.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto berterima kasih atas perhatian KemenKopUKM kepada para korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi perkoperasian.

“Kami berharap agar masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi menyerap ilmu yang diberikan, serta dapat mengaplikasikan pada kehidupan sehari-hari,” ucap Wahyudi. (srv)

Tags: Kabupaten PidieKemenKopUKMKoperasiKorban Pelanggaran HAM BeratPelanggaran HAM Berat
Berita Sebelumnya

Ana/Tiwi Hadapi Tantangan Berat Pada Final Taipei Open

Berita Berikutnya

Quartararo Hadapi Cedera Demi Raih Podium di Sprint MotoGP Belanda

Berita Terkait.

PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.18.29
Nasional

Roy Suryo Dinilai Kena Imbas Aturan Lama, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Lebih Adil

Selasa, 18 November 2025 - 18:25
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.17.10
Nasional

Jurus Pengenalan Potensi Diri, Siswa Lebih Dekat pada Minat dan Bakat

Selasa, 18 November 2025 - 18:10
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat rapat kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025)/istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja 2026

Selasa, 18 November 2025 - 17:48
Berita Berikutnya
Pebalap-Yamaha

Quartararo Hadapi Cedera Demi Raih Podium di Sprint MotoGP Belanda

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4059 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.