• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 44 Pelaku Perjudian di Jakarta Pusat

Redaksi by Redaksi
Kamis, 15 Juni 2023 - 22:25
in Megapolitan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). Foto: ANTARA

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 44 orang pelaku perjudian paikyu dan tasiau di Jakarta Pusat.

“Sebelumnya kami tangkap sebanyak 60 pada Selasa (13/6) namun setelah kita periksa semuanya ternyata tersangka ada 44 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan para tersangka ini melakukan perjudian di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16 RW 09 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

“Tersangka sebanyak 44 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda yaitu, dua orang selaku penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara, dan SS alias S sebagai koordinator penyelenggara,” ujarnya.

Kemudian lima orang bertugas sebagai keamanan, lima orang bertugas pada permainan judi paikyu, tiga orang yang bertugas pada permainan judi tasiau, tujuh orang pemain judi paikyu, dan 22 orang pemain judi tasiau.

Sebagai informasi judi paikyu adalah permainan judi yang menggunakan set domino dan papan permainan paikyu untuk memainkannya. Pemain dapat melawan bandar dengan jumlah nilai domino yang dimiliki, dan bertaruh menggunakan uang tunai dengan hanya mengandalkan keberuntungan.

Sedangkan judi tasiau adalah permainan judi yang menggunakan set dadu dan set lapak permainan tasiau untuk memainkannya. Para pemain dapat bertaruh menggunakan uang tunai dengan menaruh uang pada kotak angka atau jumlah angka yang dipilih. Para pemain akan dinyatakan menang atau kalah berdasarkan kesesuaian antara jumlah nilai dadu setelah dikocok dan taruhan pada lapak pemainan tasiau.

“Barang bukti yang kita sita adalah papan perjudian paikyu, set domino paikyu, kotak dan uang sebanyak Rp35 juta, lapak permainan tasiau, dan set dadu,” ucap Hengki.

Hengki juga menambahkan tersangka F alias A melalui karyawannya memungut uang dari para pemain judi paikyu dan tasiau pada setiap putaran permainan.

“Uang tersebut dijadikan sebagai mata pencarian dan keuntungan bagi penyelenggara perjudian, ” jelasnya.

Hengki mengenakan para tersangka yang sebagai pemain dikenakan Pasal 303 KUHP, sedangkan penyelenggara dikenakan Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 60 tersangka yang diduga melakukan praktik perjudian di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami dari Subdit Jatanras menindak terhadap para penjudi di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebanyak 60 orang tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6). (mg1)

Tags: judijudi paikyujudi tasiauPerjudianPolda Metro Jaya
Previous Post

Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Pilih Jalur Pidana Terkait Cuitannya

Next Post

Jumlah Korban Tewas Tenggelamnya Kapal Migran di Yunani Capai 79

Related Posts

BPN-DKI
Megapolitan

Rakerda Kanwil BPN Jakarta Fokus Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 November 2025 - 17:05
thrifting
Megapolitan

Ubah Pasar Senen Jadi Pusat Produk Lokal, Pedagang Thrifting Siap Bertransformasi

Selasa, 4 November 2025 - 10:45
krl
Megapolitan

Kapasitas KRL Jabodetabek Tinggi, Komisi V Dukung Penambahan Gerbong

Selasa, 4 November 2025 - 09:09
hujan
Megapolitan

BMKG Ramalkan Hujan Intensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta pada Sore Hari

Selasa, 4 November 2025 - 08:15
JIP
Megapolitan

JIP Gelar Pelatihan dan Pendampinhan Digital Konten untuk Pemuda Lintas Agama

Selasa, 4 November 2025 - 06:03
onad
Megapolitan

Pesan Singkat Onad untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

Senin, 3 November 2025 - 23:55
Next Post
Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Pilih Jalur Pidana Terkait Cuitannya

Jumlah Korban Tewas Tenggelamnya Kapal Migran di Yunani Capai 79

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.