• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 44 Pelaku Perjudian di Jakarta Pusat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Juni 2023 - 22:25
in Megapolitan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). Foto: ANTARA

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 44 orang pelaku perjudian paikyu dan tasiau di Jakarta Pusat.

“Sebelumnya kami tangkap sebanyak 60 pada Selasa (13/6) namun setelah kita periksa semuanya ternyata tersangka ada 44 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Hengki menjelaskan para tersangka ini melakukan perjudian di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16 RW 09 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

“Tersangka sebanyak 44 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda yaitu, dua orang selaku penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara, dan SS alias S sebagai koordinator penyelenggara,” ujarnya.

Kemudian lima orang bertugas sebagai keamanan, lima orang bertugas pada permainan judi paikyu, tiga orang yang bertugas pada permainan judi tasiau, tujuh orang pemain judi paikyu, dan 22 orang pemain judi tasiau.

Sebagai informasi judi paikyu adalah permainan judi yang menggunakan set domino dan papan permainan paikyu untuk memainkannya. Pemain dapat melawan bandar dengan jumlah nilai domino yang dimiliki, dan bertaruh menggunakan uang tunai dengan hanya mengandalkan keberuntungan.

Sedangkan judi tasiau adalah permainan judi yang menggunakan set dadu dan set lapak permainan tasiau untuk memainkannya. Para pemain dapat bertaruh menggunakan uang tunai dengan menaruh uang pada kotak angka atau jumlah angka yang dipilih. Para pemain akan dinyatakan menang atau kalah berdasarkan kesesuaian antara jumlah nilai dadu setelah dikocok dan taruhan pada lapak pemainan tasiau.

“Barang bukti yang kita sita adalah papan perjudian paikyu, set domino paikyu, kotak dan uang sebanyak Rp35 juta, lapak permainan tasiau, dan set dadu,” ucap Hengki.

Hengki juga menambahkan tersangka F alias A melalui karyawannya memungut uang dari para pemain judi paikyu dan tasiau pada setiap putaran permainan.

“Uang tersebut dijadikan sebagai mata pencarian dan keuntungan bagi penyelenggara perjudian, ” jelasnya.

Hengki mengenakan para tersangka yang sebagai pemain dikenakan Pasal 303 KUHP, sedangkan penyelenggara dikenakan Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 60 tersangka yang diduga melakukan praktik perjudian di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami dari Subdit Jatanras menindak terhadap para penjudi di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebanyak 60 orang tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6). (mg1)

Tags: judijudi paikyujudi tasiauPerjudianPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.