• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Istri Sah Politikus PKS Laporkan Istri Siri ke Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Juni 2023 - 03:33
in Megapolitan
istri

Istri politikus PKS BY, R (kedua dari kiri) ditemani kuasa hukumnya Mila Ayu Dewata Sari (kiri) saat melaporkan MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023). Foto : Antara/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang perempuan berinisial R yang merupakan istri sah dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni BY melaporkan istri siri berinisial MY atas dugaan membuat laporan palsu.

“Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY dan yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitan dengan salah satu politikus partai,” ujar kuasa hukum dari R, Mila Ayu Dewata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

BacaJuga:

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Mila menjelaskan laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“MY menyebut cerita tentang adanya penganiyaan dan kemudian dibumbui menjadi laporan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan terindikasi pembohongan publik karena tidak disertai dengan Visum et Repertum (VER) yang sah dan meyakinkan, ” ucapnya.

Mila menyebutkan VER adalah alat bukti adanya penganiyaan. Sehingga dalam kasus ini perlu dilakukan pemastian terhadap adanya keaslian dan keabsahan VER yang dilampirkan.

“Karena itu kami melaporkan balik MY dengan sangkaan pasal pasal 220, 310 dan juga 311 KUHP, ” jelasnya.

Dalam laporannya pihak kuasa hukum juga menyerahkan bukti-bukti terkait adanya dugaan kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh MY, termasuk bukti kebohongan MY secara personal yang disampaikan secara digital maupun dalam pernyataan pers.

“Termasuk mengenai kebohongan MY yang mengaku hamil dan diperkosa. Sementara hingga saat ini MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin, ” tambahnya.

“Misalnya saja tentang pengakuan MY adalah seorang magister hukum dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia. Sementara hasil dari penelusuran, yang bersangkutan belum lulus dari kampus tersebut,” pungkasnya dikutip Antara.

Mila menambahkan laporan ini adalah inisiatif dari kliennya dan juga anak beliau.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan menepis isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya terhadap istri keduanya atau MY.

Ia menjelaskan selama menikah dari Februari hingga November 2022, sering kali terjadi keributan yang memicu pertengkaran antara BY dan MY. Namun, pertengkaran itu tidak sampai melakukan KDRT.

“Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telepon segala macam lah. Jadi ini yang terjadi,” kata Ahmad di Resto Kapau Garuda Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (aro)

Tags: KDRTparpolpkspolitik

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6997 shares
    Share 2799 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.