• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas Makassar Seorang Pemilik Warung Coto

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Juni 2023 - 15:27
in Nusantara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol (dua kanan) bersama jajarannya dan perwakilan UPTD PPA Pemkot Makassar Nurhana (dua kiri) saat rilis pengungkapan kasus persetubuhan anak di aula kantor polisi setempat, Jumat (2/6/2023). Foto: ANTARA

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol (dua kanan) bersama jajarannya dan perwakilan UPTD PPA Pemkot Makassar Nurhana (dua kiri) saat rilis pengungkapan kasus persetubuhan anak di aula kantor polisi setempat, Jumat (2/6/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar merilis hasil tangkapan pelaku persetubuhan anak penyandang disabilitas berinisial S diketahui sebagai pemilik warung “coto” di rumahnya Jalan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Korbannya anak perempuan penyandang disabilitas dan masih berumur 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sudah tujuh kali melakukan itu hingga korban hamil lima bulan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis pengungkapan kasus di aula kantor polisi setempat, Jumat.

BacaJuga:

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Ia menjelaskan, korban merupakan salah satu pekerja yang membantunya berjualan coto, hingga akhirnya melalukan perbuatan tercela itu terhadap korban. Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka telah melancarkan nafsu bejatnya sejak Januari sampai Februari 2023.

Untuk modus yang dijalankan pelaku kepada korban dengan mempertontonkan video porno di ponselnya bahkan memaksanya melihat lalu mempraktikannya. Selain itu korban tidak dapat berbuat banyak karena memiliki kekurangan dari manusia normal lainnya.

“Pelaku ini sengaja dan memaksa korban menonton video porno, lalu memaksanya melakukan hubungan begitu. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab,” tuturnya, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Saat ditanyakan apakah ada iming-iming pelaku terhadap korban misalnya menikahinya setelah mengetahui hamil, kata Ridwan, tidak ada dan bahkan tidak mau bertanggungjawab.

“Untuk pelaku ini kita jerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kita tahan untuk proses hukumnya di pengadilan,” papar Ridwan menegaskan

Sementara itu, Perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Nurhana yang dihadirkan pada rilis kasus tersebut mengatakan, dalam kasus ini bila pelaku tidak akan bertanggung jawab, maka pihaknya akan mencari jalan keluar.

“Anak ini korban pemaksaan hingga terjadi pemerkosaan, kami dari PPA akan menindaklanjuti bagaimana nasib anak ini dan calon bayinya. Kita berharap aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sebagai efek jera,” katanya berharap. (mg2)

Tags: Kasus PemerkosaanKasus Pemerkosaan DifabelpemerkosaanPemerkosaan AnakPolrestabes Makassar
Berita Sebelumnya

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Usai Kontraknya Tak Diperpanjang

Berita Berikutnya

Kaka Slank Tampil dengan Rambut Baru di Konser 25 Tahun Album “Tujuh”

Berita Terkait.

ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
bitung
Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05
1000401326
Nusantara

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 18:27
1000401323
Nusantara

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Prancis

Kamis, 13 November 2025 - 17:55
Berita Berikutnya
Kaka Slank Tampil dengan Rambut Baru di Konser 25 Tahun Album “Tujuh”

Kaka Slank Tampil dengan Rambut Baru di Konser 25 Tahun Album "Tujuh"

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.