• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Terkait Penyembunyian Dito Mahendra

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:37
in Headline
Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya, Askara P. Harsono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (ANTARA)

Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya, Askara P. Harsono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi dalam penyidikan dugaan perkara menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

“Hari Jumat (26/5), kami panggil (Nindy Ayunda) sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Drttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Operasi SAR Berakhir, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal di Reruntuhan Kereta

Baleg DPR: Batasi Uang Kartal Demi Pemilu Berkualitas

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Djuhandhani menjelaskan pemanggilan itu merupakan yang pertama bagi Nindy Ayunda untuk perkara dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Penyidik membuka penyelidikan baru dari perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dalam laporan polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/ SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

“Setelah geladah kemarin (Jumat, 19/5), kami mendapatkan pidana baru, menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Nindy juga dipanggil sebagai saksi terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kekasih Dito Mahendra tersebut mangkir dari panggilan penyidik.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua rumah Dito Mahendra, penyidik memperoleh keterangan dari lima orang saksi yang diamankan. Dari penggeledahan itu diketahui bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah di Jalan Intan RSPP.

Menurut para saksi, Nindy diketahui sehari- hari tinggal di rumah tersebut.

Kemudian, pada tanggal 21 April, saat malam takbiran Lebaran 2023, Dito Mahendra datang ke rumah di Jalan Intan RSPP dengan menggunakan mobil Innova Putih. Dito tinggal di rumah itu sampai tanggal 23 April dan setelahnya keluar rumah bersama saksi berinisial AA.

Informasi selanjutnya, tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut dengan menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei. (mg2)

Tags: Bareskrim PolriDito MahendraNindy AyundaPolrisenjata api ilegalsenpi ilegal

Berita Terkait.

Basanas
Headline

Operasi SAR Berakhir, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal di Reruntuhan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 09:21
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Headline

Baleg DPR: Batasi Uang Kartal Demi Pemilu Berkualitas

Rabu, 29 April 2026 - 06:33
YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi
Headline

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45
Tim-SAR
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 15:49
Tim-SAR
Headline

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Selasa, 28 April 2026 - 13:37
Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.