• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengadilan Agama Ambon Catat Peningkatan Kasus Perceraian, Ini Penyebabnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:24
in Nusantara
Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon. (ANTARA/Dedy Azis)

Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon. (ANTARA/Dedy Azis)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon di Provinsi Maluku selama triwulan pertama tahun 2023 mencatat 165 kasus perceraian, meningkat dibandingkan pada kurun yang sama tahun 2022.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, maka angka perceraian pada triwulan pertama 2023 mengalami peningkatan hingga 51 perkara,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon Rusna Styastuti di Ambon, Sabtu (13/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon selama triwulan pertama tahun 2022 mencatat 114 perkara perceraian.

Jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon sepanjang 2022, menurut dia, seluruhnya 343 kasus.

Dalam kasus-kasus yang ditangani pengadilan agama selama triwulan pertama 2023, ia mengatakan, penyebab perceraian kebanyakan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus (94 kasus) dan salah satu pihak meninggalkan (25 kasus).

Kasus perceraian lain yang ditangani pengadilan agama selama kurun itu, menurut dia, dipicu oleh kebiasaan madat dan mabuk serta kekerasan dalam rumah tangga.

“Hal itu juga terjadi karena banyak faktor lainnya, mulai dari faktor ekonomi hingga kehadiran pria idaman lain dan wanita idaman lain,” katanya.

Usia pernikahan pasangan yang mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama, menurut dia, beragam.

“Bermacam-macam ya. Ada yang baru beberapa tahun menikah sudah mengajukan cerai, ada juga yang sudah lama menikah mengajukan cerai,” katanya.

Menurut dia, pengadilan agama memfasilitasi pasangan yang mengajukan gugatan cerai untuk menjalani mediasi.

“Sebelum diputuskan bercerai tentunya ada langkah-langkah mediasi yang dilakukan,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa perceraian terjadi kalau suami dan istri tidak lagi berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

“Sebenarnya itu poin utama dalam pernikahan. Komitmen menyelesaikan masalah secara baik-baik,” katanya. (mg2)

Tags: ambonceraiKasus PerceraianPengadilan Agama Kelas 1A Kota AmbonPerceraian
Berita Sebelumnya

Korsel dan Jepang Bahas Inspeksi Rencana Pembuangan Air PLTN Fukushima

Berita Berikutnya

Sekjen PBB Sambut Pakta Kemanusiaan di Sudan, Desak Gencatan Senjata

Berita Terkait.

awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
Berita Berikutnya
sudan

Sekjen PBB Sambut Pakta Kemanusiaan di Sudan, Desak Gencatan Senjata

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.