• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengadilan Agama Ambon Catat Peningkatan Kasus Perceraian, Ini Penyebabnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:24
in Nusantara
Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon. (ANTARA/Dedy Azis)

Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon. (ANTARA/Dedy Azis)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon di Provinsi Maluku selama triwulan pertama tahun 2023 mencatat 165 kasus perceraian, meningkat dibandingkan pada kurun yang sama tahun 2022.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, maka angka perceraian pada triwulan pertama 2023 mengalami peningkatan hingga 51 perkara,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon Rusna Styastuti di Ambon, Sabtu (13/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon selama triwulan pertama tahun 2022 mencatat 114 perkara perceraian.

Jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Ambon sepanjang 2022, menurut dia, seluruhnya 343 kasus.

Dalam kasus-kasus yang ditangani pengadilan agama selama triwulan pertama 2023, ia mengatakan, penyebab perceraian kebanyakan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus (94 kasus) dan salah satu pihak meninggalkan (25 kasus).

Kasus perceraian lain yang ditangani pengadilan agama selama kurun itu, menurut dia, dipicu oleh kebiasaan madat dan mabuk serta kekerasan dalam rumah tangga.

“Hal itu juga terjadi karena banyak faktor lainnya, mulai dari faktor ekonomi hingga kehadiran pria idaman lain dan wanita idaman lain,” katanya.

Usia pernikahan pasangan yang mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama, menurut dia, beragam.

“Bermacam-macam ya. Ada yang baru beberapa tahun menikah sudah mengajukan cerai, ada juga yang sudah lama menikah mengajukan cerai,” katanya.

Menurut dia, pengadilan agama memfasilitasi pasangan yang mengajukan gugatan cerai untuk menjalani mediasi.

“Sebelum diputuskan bercerai tentunya ada langkah-langkah mediasi yang dilakukan,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa perceraian terjadi kalau suami dan istri tidak lagi berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

“Sebenarnya itu poin utama dalam pernikahan. Komitmen menyelesaikan masalah secara baik-baik,” katanya. (mg2)

Tags: ambonceraiKasus PerceraianPengadilan Agama Kelas 1A Kota AmbonPerceraian

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.