• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jangan Lupa, Bacaleg yang Mau Daftar Harus Sertakan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 30 April 2023 - 22:11
in Headline
Ketua-KPU-RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melayani wawancara media di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto : Antara/Gilang Galiartha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengingatkan proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat partai politik.

“Oleh karena itu semua partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU akan menyampaikan SK atau surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di semua tingkatan dan semua dapil kepada KPU pusat,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu (30/4/2023), yang disimak melalui kanal YouTube KPU RI.

BacaJuga:

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

SK persetujuan pengurus pusat tersebut, lanjut Hasyim, harus diunggah oleh seluruh partai politik (parpol) melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selanjutnya, SK itu bakal menjadi pegangan KPU RI, KPU provinsi, maupun KPU kabupaten/kota untuk melakukan tahapan verifikasi.

Baca Juga : KPU Minta Partai Politik Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

“KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan memeriksa apakah nama-nama yang diajukan pengurus parpol di semua tingkatan sudah sesuai dan sama dengan SK persetujuan dari pengurus pusat parpol tersebut,” kata Hasyim.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, KPU mengumumkan akan menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 atau dimulai Senin (1/5).

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI oleh parpol dan bakal calon anggota DPD RI dilakukan di kantor KPU RI, sedangkan bakal calon anggota DPRD Provinsi di kantor KPU provinsi masing-masing, demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota di KPU kabupaten/kota masing-masing.

KPU juga menegaskan untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya bisa dilakukan oleh 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Proses pendaftaran dilayani dengan jam operasional pukul 8.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei dan pukul 8.00-23.59 waktu setempat untuk 14 Mei 2023.

Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta seperti dilansir Antara.

Sebanyak 17 parpol ditetapkan pada 14 Desember 2022 selepas dinilai memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual. Sedangkan satu parpol lain ditetapkan menyusul per 30 Desember 2022 setelah mengikuti verifikasi faktual ulang atas hasil mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu RI.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. (aro)

Tags: bacalegKPUpemilu

Berita Terkait.

joko
Headline

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:31
demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Headline

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Jumat Pagi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37
Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Headline

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7137 shares
    Share 2855 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
maroko
Piala Dunia 2026

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41

INDOPOSCO.ID - Kemenangan 1-0 tim nasional (Timnas) Maroko atas Timnas Skotlandia dalam laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.