• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengacara Dito Mahendra Bawa Dokumen Rahasia ke Bareskrim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 April 2023 - 02:22
in Nasional
dito

Abu Said Pilu, pengacara Dito Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatang penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus senjata api ilegal, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, dalam rangka meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, sekaligus membawa dokumen dengan klasifikasi rahasia.

Abu menjelaskan, dokumen rahasia tersebut menyangkut masalah kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh kliennya.

BacaJuga:

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

“Surat yang klasifikasi nya rahasia itu surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya,” ucap Abu Said, Rabu (6/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, surat atau dokumen rahasia itu dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi, dan keabsahan senjata api yang dimiliki kliennya.

“Ya kami minta kepada penyidik supaya masalah ini dilihat secara utuh jangan tergesa-tergesa, sehingga kebenaran materil itu bisa didapatkan,” ujarnya.

Saat ditanyakan ada keterkaitan apa antara Dito Mahendra dengan Kodam Diponegoro, Abu Said mengatakan terkait dengan senjata api laras panjang yang dimiliki kliennya, bahwa senjata tersebut bukanlah senjata serbu melainkan senjata sport untuk latihan menembak.

“Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin,” paparnya.

Terkait sembilan dari 15 senjata api milik Dito yang diduga ilegal menurut penyidik, Abu Said mengklaim bahwa enam dari sembilan senjata api tersebut memiliki dokumen, sedangkan tiga lainnya berjenis air softgun yang tidak perlu ada izin.

“Semuanya legal, jadi ada 15. Tiga itu air softgun jadi itu tidak perlu ada izin. 12 organik dan semuanya punya surat,” klaim Abu Said.

Selain menyerahkan dokumen tersebut, Abu Said hadir untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kliennya yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

Abu Said tidak mengetahui di luar kota mana kliennya berada, dirinya hanya diperintah lewat e-mail untuk menyampaikan permohonan tersebut kepada penyidik.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hari ini mengagendakan pemanggilan yang kedua kepada Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal. (mg2)

Tags: BareskrimDito MahendraDokumen RahasiaPengacara Dito Mahendra

Berita Terkait.

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.