• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Deportasi WN Rusia Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 April 2023 - 02:44
in Nusantara
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang WNA asal Rusia berinisial IC (24 tahun) karena berfoto dengan pose tidak senonoh di kawasan suci Bali puncak Gunung Agung. Foto: ANTARA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang WNA asal Rusia berinisial IC (24 tahun) karena berfoto dengan pose tidak senonoh di kawasan suci Bali puncak Gunung Agung. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IC (usia 24 tahun) karena dia berfoto dengan pose tidak senonoh di kawasan suci Bali puncak Gunung Agung.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam siaran tertulisnya di Badung, Rabu, menyampaikan IC dideportasi setelah dia menjalani sanksi adat.

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

“IC dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 April 2023 menuju negaranya menggunakan Emirates EK-369 rute Denpasar—Dubai, kemudian dilanjutkan dengan Dubai—Domodevovo (Moskow). Untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan,” ungkap Sugito.

Perbuatan tidak senonoh IC diketahui Imigrasi setelah foto dia yang menurunkan celana dan menunjukkan bokong nya ke arah kamera viral di media sosial. Unggahan itu pun sempat menjadi sorotan masyarakat Bali mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci di Bali.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk memanggil dan menjemput IC di tempat penginapannya. Namun, dia tidak ditemukan di lokasi.

IC pada 27 Maret 2023 pun memenuhi panggilan Imigrasi Ngurai Rai dan menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa oleh Imigrasi terkait dokumen perjalanannya, keberadaan nya, kegiatannya selama di Indonesia, dan foto dia yang viral di media sosial.

“Hasil pemeriksaan, diketahui IC baru pertama kali ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Februari 2023. IC masuk menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dan izin tinggal nya berlaku sampai 12 April 2023,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Dia menjelaskan Imigrasi tidak langsung mendeportasi IC meskipun dia terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasalnya, IC menjalani sanksi adat dan mengikuti upacara pembersihan (pengerapuh) pada minggu lalu (2/4).

“IC bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara yang ada di Gunung Agung. Upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan,” kata Sugito.

Dia menambahkan upacara pembersihan itu juga dihadiri sekretaris Bendesa Adat setempat, Gusti Mangku Artika, beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung, dan beberapa petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Selepas menjalani sanksi adat dan upacara adat, dia pun dideportasi oleh Imigrasi dan masuk daftar penangkalan sehingga IC tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.

Dalam siaran tertulis yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengimbau WNA agar mematuhi aturan hukum dan aturan adat yang berlaku di Bali.

“Bagi para turis, nikmati keindahan alam dan pesona wisata di Bali dengan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku. Jika melanggar, kami tidak segan-segan menindak tegas,” ucap Barron.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan WNA yang diduga melanggar hukum dan aturan selama mereka tinggal di Bali.

“Sesuai arahan Dirjen Imigrasi, kami hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat seperti wisman (wisatawan mancanegara, red.), investor, tenaga kerja asing, dan diaspora,” kata Barron. (bro)

Tags: balideportasiGunung AgungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah RaiWNA

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.