• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi III DPR RI Usulkan Penggunaan Hak Angket Polemik Transaksi Rp349 Triliun

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:30
in Headline
santoso

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Menurut saya, hanya satu proses yang bisa dilewati yaitu melalui hak angket,” kata Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/3/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Penggunaan hak angket membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu undang-undang yang berhubungan dengan hal strategis.

Hal itu juga disampaikan Santoso dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Isu Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menurut dia, usulan itu masih sebatas pribadi dan belum merupakan keputusan Fraksi Partai Demokrat. Kendati demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan perlunya menggunakan hak angket tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.

“Meskipun keputusannya, ada di fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Agar persoalan menjadi terang benderang,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan transaksi janggal tersebut.

“Karena angka segitu besar, pasti ada orang-orang tertentu di belakangnya. Tidak mungkin orang itu sendiri. pasti ada orang-orang berpengaruh,” kata Nasir.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Mulfachri Harahap yang mendorong agar persoalan itu dibahas di pansus angket.

“Saya dorong ini diselesaikan lewat pansus atau apa pun yang bisa memberikan DPR melihat lebih, dalam masalah ini,” ucapnya. (mg2)

Tags: DPR RIHak Angket PolemikHak Angket Polemik Transaksi Rp349 TriliunKomisi III DPR RI

Berita Terkait.

Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42
Aher
Headline

Temui Massa Aksi, Aher: Semua Punya Kecintaan yang Sama untuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:21
Pos-Polisi
Headline

Kerusuhan Pecah di Slipi: Pos Polisi Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:50
AMPB
Headline

Aksi di DPR Jadi Alarm Demokrasi, Akademisi: Jangan Dibalas Represi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:40

OLAHRAGA

Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.