• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Nilai UU Ciptaker Dapat Naikkan Indeks Kemudahan Berbisnis

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:35
in Headline
Sidang-Paripurna-DPR-ke-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) menyapa anggota DPR disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (ketiga kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai memberikan dokumen pandangan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dapat menaikkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik, tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja, tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam,” ujar Rosdiana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Tidak hanya dari sisi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja saja, tutur Rosdiana melanjutkan, kebijakan strategis pemerintah lainnya juga diyakini akan berkontribusi terhadap pemenuhan target investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Juga : Komisi II DPR Sepakat Usulkan Perppu Terkait Pemilu

Kebijakan-kebijakan strategis tersebut, menurut Rosdiana, salah satunya adalah hilirisasi bidang energi termasuk energi terbarukan.

“Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi juga energi baru terbarukan. Tergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak dengan mendukung hilirisasi energi, karena ini sektor yang menarik,” ucapnya.

Tidak hanya itu, tutur Rosdiana, hal lain yang berpotensi terhadap pemenuhan target investasi adalah terkait banyaknya kelas menengah di Indonesia.

“Dari sisi potensi market domestic (pasar domestik) kita ada pertumbuhan kelas menengah yang besar. Nah, ini bagi investor asing akan selalu menarik karena ini berkaitan dengan market size sebuah negara,” kata Rosdiana.

Lebih jauh, Rosdiana juga menjelaskan soal keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.

Pada dasarnya, kata dia, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.

Berkaca pada masih adanya kritikan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme PHK, juga dampak lingkungan hidup dan kehutanan, menurutnya hal tersebut dapat disampaikan secara demokratis.

“Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini. Tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi,” kata Rosdiana.(mg2)

Tags: Cipta KerjaIndeks Kemudahan BerbisnisPerppu

Berita Terkait.

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.