• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Nilai UU Ciptaker Dapat Naikkan Indeks Kemudahan Berbisnis

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:35
in Headline
Sidang-Paripurna-DPR-ke-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) menyapa anggota DPR disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (ketiga kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai memberikan dokumen pandangan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dapat menaikkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik, tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja, tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam,” ujar Rosdiana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Tidak hanya dari sisi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja saja, tutur Rosdiana melanjutkan, kebijakan strategis pemerintah lainnya juga diyakini akan berkontribusi terhadap pemenuhan target investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Juga : Komisi II DPR Sepakat Usulkan Perppu Terkait Pemilu

Kebijakan-kebijakan strategis tersebut, menurut Rosdiana, salah satunya adalah hilirisasi bidang energi termasuk energi terbarukan.

“Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi juga energi baru terbarukan. Tergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak dengan mendukung hilirisasi energi, karena ini sektor yang menarik,” ucapnya.

Tidak hanya itu, tutur Rosdiana, hal lain yang berpotensi terhadap pemenuhan target investasi adalah terkait banyaknya kelas menengah di Indonesia.

“Dari sisi potensi market domestic (pasar domestik) kita ada pertumbuhan kelas menengah yang besar. Nah, ini bagi investor asing akan selalu menarik karena ini berkaitan dengan market size sebuah negara,” kata Rosdiana.

Lebih jauh, Rosdiana juga menjelaskan soal keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.

Pada dasarnya, kata dia, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.

Berkaca pada masih adanya kritikan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme PHK, juga dampak lingkungan hidup dan kehutanan, menurutnya hal tersebut dapat disampaikan secara demokratis.

“Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini. Tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi,” kata Rosdiana.(mg2)

Tags: Cipta KerjaIndeks Kemudahan BerbisnisPerppu

Berita Terkait.

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.