• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Klarifikasi Pembatasan Barang Penumpang di Soetta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Maret 2023 - 12:53
in Ekonomi
calon-penumpang-penerbangan

Ikustrasi - Sejumlah calon penumpang penerbangan membawa barang bawaanya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten. Foto: Antara/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi mengenai adanya pembatasan barang bawaan penumpang penerbangan yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

“Kami sampaikan klarifikasi. Tidak ada pernyataan kepala Kantor BC Soetta mengenai pembatasan barang bawaan berupa baju bekas di Bandara Soetta,” kata juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (22/3).

BacaJuga:

Rupiah Anjlok ke Rp17.600 per USD, DPR Sentil BI Soal Ejekan Kurs ’17-8-45′

VinFast Perkuat Ekosistem Layanan Purnajual Global, Fokus Kenyamanan Pemilik Kendaraan Listrik

PEP Bunyu Field dan Serikat Pekerja Gelar Aksi Hijau, Tanam Pohon hingga Bersih Plastik

Menurut dia, jika pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan pembatasan tersebut ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan, namun tidak dilakukan pembatasan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soetta.

Baca Juga : Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu adalah Pencucian Uang

“Soal impor baju bekas itu kan tidak ada di Soetta (Bandara). Pak Gatot menjawab umum, itu oleh perusahaan lewat pelabuhan, jadi dua fakta seolah merupakan satu rangkaian,” ucap Yustinus, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

Ia juga menyebutkan Bea Cukai Soetta dalam menanggapi barang impor pakaian tersebut tidak ada larangan, hanya dilakukan pembatasan. Adapun pembatasannya disesuaikan dengan aturan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa dalam hal keterkaitan barang impor pakaian bekas itu hanya diberlakukan untuk perusahaan dalam bentuk persetujuan impor (PI) atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil.

“Pembatasan itu diberlakukan kepada perusahaan dalam bentuk persetujuan impor atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil dan produk tekstil,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.

Beberapa pelaku bisnis itu sudah tertangkap.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ujar Jokowi, Rabu (15/3).(mg1)

Tags: Bandara Soekarno–Hattaimpor pakaian bekasKemenkeuKementerian Keuanganpakaian bekasyustinus pranowo

Berita Terkait.

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Ekonomi

Rupiah Anjlok ke Rp17.600 per USD, DPR Sentil BI Soal Ejekan Kurs ’17-8-45′

Senin, 18 Mei 2026 - 22:15
VinFast Perkuat Ekosistem Layanan Purnajual Global, Fokus Kenyamanan Pemilik Kendaraan Listrik
Ekonomi

VinFast Perkuat Ekosistem Layanan Purnajual Global, Fokus Kenyamanan Pemilik Kendaraan Listrik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:05
pep
Ekonomi

PEP Bunyu Field dan Serikat Pekerja Gelar Aksi Hijau, Tanam Pohon hingga Bersih Plastik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:07
Kapal
Ekonomi

Jaga Negeri dari Barang Ilegal, Bea Cukai Gandeng TNI-Polri hingga Karantina

Senin, 18 Mei 2026 - 10:30
Pajak
Ekonomi

Ekonomi RI Tetap Ngebut di Tengah Gejolak Global, Ini Strategi Fiskal Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 10:10
KNEKS
Ekonomi

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.