• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Klarifikasi Pembatasan Barang Penumpang di Soetta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Maret 2023 - 12:53
in Ekonomi
calon-penumpang-penerbangan

Ikustrasi - Sejumlah calon penumpang penerbangan membawa barang bawaanya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten. Foto: Antara/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi mengenai adanya pembatasan barang bawaan penumpang penerbangan yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

“Kami sampaikan klarifikasi. Tidak ada pernyataan kepala Kantor BC Soetta mengenai pembatasan barang bawaan berupa baju bekas di Bandara Soetta,” kata juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (22/3).

BacaJuga:

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

Menurut dia, jika pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan pembatasan tersebut ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan, namun tidak dilakukan pembatasan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soetta.

Baca Juga : Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu adalah Pencucian Uang

“Soal impor baju bekas itu kan tidak ada di Soetta (Bandara). Pak Gatot menjawab umum, itu oleh perusahaan lewat pelabuhan, jadi dua fakta seolah merupakan satu rangkaian,” ucap Yustinus, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

Ia juga menyebutkan Bea Cukai Soetta dalam menanggapi barang impor pakaian tersebut tidak ada larangan, hanya dilakukan pembatasan. Adapun pembatasannya disesuaikan dengan aturan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa dalam hal keterkaitan barang impor pakaian bekas itu hanya diberlakukan untuk perusahaan dalam bentuk persetujuan impor (PI) atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil.

“Pembatasan itu diberlakukan kepada perusahaan dalam bentuk persetujuan impor atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil dan produk tekstil,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.

Beberapa pelaku bisnis itu sudah tertangkap.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ujar Jokowi, Rabu (15/3).(mg1)

Tags: Bandara Soekarno–Hattaimpor pakaian bekasKemenkeuKementerian Keuanganpakaian bekasyustinus pranowo

Berita Terkait.

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital
Ekonomi

BAKTI Komdigi dan Atourin Bawa Paket Wisata Sumbawa ke Pasar Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:45
CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007
Ekonomi

CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:15
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Ekonomi

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:05
UMKM Binaan PHM
Ekonomi

UMKM Binaan PHM Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43
jnt
Ekonomi

Lewat Kolaborasi dengan Toco, J&T Express Hadirkan Pengalaman Belanja dalam Satu Aplikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31
gadai
Ekonomi

Waspada Loker Bodong, Pegadaian Bagikan 6 Jurus Jitu Terhindar dari Penipuan Rekrutmen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.