• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Vladimir Putin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:25
in Headline
Arsip - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (20/10/2022) menginspeksi pelatihan personel rekrutan baru yang akan berpartisipasi dalam operasi militer khusus di Ukraina. Antara/Xinhua/pri

Arsip - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (20/10/2022) menginspeksi pelatihan personel rekrutan baru yang akan berpartisipasi dalam operasi militer khusus di Ukraina. Antara/Xinhua/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak- anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

Tahap ICC itu mengakibatkan respon keras dari Kremlin, dengan Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov mengatakan aksi itu “kelewatan” serta”tidak bisa diperoleh”, bagi alat Rusia Interfax.

BacaJuga:

Pecat Listyo, Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala KSP

Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?

PKS Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

Beskal ICC Dermawan Khan berkata terdapat “alibi yang masuk ide” buat beriktikad kalau Putin bertanggung jawab atas perbuatan kejahatan” pemulangan serta pemindahan kanak- kanak Ukraina yang melanggar hukum” dari area pendudukan Ukraina ke Rusia.

“Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia,” ujar Khan dalam sebuah pernyataan, dilansir Antara, Sabtu (18/3).

Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.

Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara- negara anggota ICC, termasuk Jepang. (mg2)

Sumber: Kyodo-OANA

Tags: ICCInternational Criminal CourtKonflik Rusia-UkrainaperangRusiaVladimir Putin

Berita Terkait.

Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Headline

Pecat Listyo, Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala KSP

Rabu, 4 November 2026 - 15:32
Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Headline

Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?

Rabu, 4 November 2026 - 15:22
lsp
Headline

PKS Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

Rabu, 4 November 2026 - 13:33
hasto
Headline

Sebut Penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai Makar, PDIP Desak Pengusutan Menyeluruh

Rabu, 4 November 2026 - 13:23
git
Headline

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 12:02
yusril
Headline

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 10:59

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1871 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.