• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Thrifting Dinilai Rugikan Pelaku UMKM, MenKopUKM Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 Maret 2023 - 21:03
in Headline
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. Foto : KemenkopUKM for indoposco.id

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. Foto : KemenkopUKM for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai memberikan berbagai dampak negatif, mulai dari masalah lingkungan hingga merugikan pendapatan negara. Karena itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi produk lokal.

Teten mengatakan, saat ini telah banyak produk-produk fesyen lokal dengan kualitas tinggi yang tidak kalah dengan brand dan produk luar negeri kenamaan.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

“Argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas impor untuk diperdagangkan sangat kuat, kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” kata MenKopUKM Teten dalam keterangannya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Jakarta, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak 2020,” katanya.

Untuk itu, Pemerintah melalui KemenKopUKM juga turut menginisiasi berbagai kebijakan yang menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satunya melalui alokasi 40 persen belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal.

“Melalui kebijakan tersebut, diprediksi oleh BPS akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen sekaligus menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru,” ujarnya.

Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan oleh fenomena supply dan demand, oleh sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada market yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba mengatakan larangan thrifting pakaian impor sebenarnya sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas,” ucap Hanung.

Hanung menyampaikan bahwa isu thrifting saat ini menjadi isu yang serius, terlebih karena saat ini ekonomi dunia sedang melambat, sehingga impor barang bekas menjadi tantangan tambahan bagi pelaku UMKM di tanah air.

Selain itu thrifting pakaian impor memiliki dampak yang merugikan, di antaranya menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), selanjutnya thrifting pakaian impor merupakan barang selundupan atau ilegal yang tidak membayar bea dan cukai, sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Thrifting pakaian impor ini juga akan merugikan produsen UKM tekstil. Menurut CIPS dan ApsyFI, 80 persen produsen pakaian di Indonesia didominasi oleh industri kecil dan mikro, sedangkan impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15 persen,” kata Hanung. (aro)

Tags: KemenKopUKMMenKopUKM Teten Masdukipakaian bekas imporPelaku UMKMThrifting
Berita Sebelumnya

44 Pemda Terima Hibah Aset PSU dari Kementerian PUPR

Berita Berikutnya

Juni Depan, Astronaut China Pulang ke Bumi

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Juni Depan, Astronaut China Pulang ke Bumi

Juni Depan, Astronaut China Pulang ke Bumi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4007 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.