• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenkumham: KUHP Baru Tinggalkan Orientasi Balas Dendam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:11
in Nasional
wamenkumham

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka "Kumham Goes to Campus 2023" di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/HO-Kanwilkumham DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru meninggalkan orientasi penggunaan hukum pidana sebagai sarana balas dendam.

“Tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif yang menggunakan hukum pidana sebagai ‘lex talionis’ atau sebagai sarana balas dendam,” ujar Eddy, sapaan akrab Wamenkumham saat membuka “Kumham Goes to Campus 2023” di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.

BacaJuga:

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

KUHP baru, lanjut Eddy, lebih merujuk pada paradigma hukum modern meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif dimana pelaku kejahatan tidak hanya diberikan sanksi namun juga diperbaiki tindakannya.

“Kalau keadilan korektif ditujukan pada pelaku, maka keadikan restoratif ditujukan kepada korban,” ujar dia.

Wamenkumham juga menegaskan bahwa KUHP baru memiliki misi demokratisasi dengan tetap memberikan kebebasan berekspresi, berpendapat, hingga kebebasan mengeluarkan pikiran dalam bentuk tulisan maupun lisan, meski dibatasi.

“Nah untuk pembatasan itu kami para pembentuk KUHP telah merujuk berbagai putusan MK yang beberapa pasalnya telah diuji dan kemudian dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku,” kata dia.

Eddy mengatakan KUHP baru memiliki semangat dekolonisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial yang ada dalam KUHP lama, yang salah satunya meninggalkan penerapan hukum sebagai sarana balas dendam.

Selama masa tiga tahun sosialisasi KUHP ini, Eddy menuturkan Kemenkumham akan menggencarkan sosialisasi, utamanya kepada aparat penegak hukum sehingga terbentuk kesamaan parameter, kesamaan standar, serta kesamaan ukuran dalam menafsirkan pasal demi pasal yang ada di dalam KUHP baru.

“Ini semata-mata untuk mencegah jangan sampai terjadi disparitas penegakan hukum antara satu daerah dengan daerah yang lain, antara satu penegak hukum dengan penegak hukum yang lain,” ucap Eddy.

Rektor UGM Ova Emilia mengapresiasi kegiatan “Kumham Goes to Campus 2023” sebagai wadah untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan program dan layanan Kemenkumham kepada masyarakat, khususnya civitas akademika UGM.

“Kumham Goes to Campus 2023” di Yogyakarta merupakan kota kedua dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia dalam mensosialisasikan KUHP baru pada 2023. (bro)

Tags: Edward OmarKitab Undang-Undang Hukum PidanaKUHPOrientasi Balas DendamWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaWamenkumham

Berita Terkait.

Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42
dpr
Nasional

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
Menaker
Nasional

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49
Yusharto
Nasional

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.