• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenkumham: KUHP Baru Tinggalkan Orientasi Balas Dendam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:11
in Nasional
wamenkumham

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka "Kumham Goes to Campus 2023" di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/HO-Kanwilkumham DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru meninggalkan orientasi penggunaan hukum pidana sebagai sarana balas dendam.

“Tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif yang menggunakan hukum pidana sebagai ‘lex talionis’ atau sebagai sarana balas dendam,” ujar Eddy, sapaan akrab Wamenkumham saat membuka “Kumham Goes to Campus 2023” di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.

BacaJuga:

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

KUHP baru, lanjut Eddy, lebih merujuk pada paradigma hukum modern meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif dimana pelaku kejahatan tidak hanya diberikan sanksi namun juga diperbaiki tindakannya.

“Kalau keadilan korektif ditujukan pada pelaku, maka keadikan restoratif ditujukan kepada korban,” ujar dia.

Wamenkumham juga menegaskan bahwa KUHP baru memiliki misi demokratisasi dengan tetap memberikan kebebasan berekspresi, berpendapat, hingga kebebasan mengeluarkan pikiran dalam bentuk tulisan maupun lisan, meski dibatasi.

“Nah untuk pembatasan itu kami para pembentuk KUHP telah merujuk berbagai putusan MK yang beberapa pasalnya telah diuji dan kemudian dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku,” kata dia.

Eddy mengatakan KUHP baru memiliki semangat dekolonisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial yang ada dalam KUHP lama, yang salah satunya meninggalkan penerapan hukum sebagai sarana balas dendam.

Selama masa tiga tahun sosialisasi KUHP ini, Eddy menuturkan Kemenkumham akan menggencarkan sosialisasi, utamanya kepada aparat penegak hukum sehingga terbentuk kesamaan parameter, kesamaan standar, serta kesamaan ukuran dalam menafsirkan pasal demi pasal yang ada di dalam KUHP baru.

“Ini semata-mata untuk mencegah jangan sampai terjadi disparitas penegakan hukum antara satu daerah dengan daerah yang lain, antara satu penegak hukum dengan penegak hukum yang lain,” ucap Eddy.

Rektor UGM Ova Emilia mengapresiasi kegiatan “Kumham Goes to Campus 2023” sebagai wadah untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan program dan layanan Kemenkumham kepada masyarakat, khususnya civitas akademika UGM.

“Kumham Goes to Campus 2023” di Yogyakarta merupakan kota kedua dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia dalam mensosialisasikan KUHP baru pada 2023. (bro)

Tags: Edward OmarKitab Undang-Undang Hukum PidanaKUHPOrientasi Balas DendamWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaWamenkumham

Berita Terkait.

ikpi
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Apresiasi Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:21
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45
wipo
Nasional

Terima Kunjungan WIPO, Menekraf Bahas IP Animation, Data Ekraf, Hingga Merek Kolektif

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2170 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.