• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SesKemenKopUKM: Peran Koperasi Perlu Dioptimalkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Februari 2023 - 19:13
in Nasional
SesKemenKopUKM Arif R Hakim (enam dari kiri) usai meresmikan pendirian Koperasi Mitra Pesantren (Komitren) Fikrul Akbar di Babelan, Bekasi, Rabu (1/2/2023). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

SesKemenKopUKM Arif R Hakim (enam dari kiri) usai meresmikan pendirian Koperasi Mitra Pesantren (Komitren) Fikrul Akbar di Babelan, Bekasi, Rabu (1/2/2023). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim mengatakan optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat agar bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi anggota khususnya maupun memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

“Kami memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ketua Koperasi beserta seluruh jajarannya yang sudah berhikmat dalam ekonomi berjama’ah dan ekonomi kerakyatan yakni berkoperasi,” kata Arif usai meresmikan pendirian Koperasi Mitra Pesantren (Komitren) Fikrul Akbar di Babelan, Bekasi, Rabu (1/2/2023).

BacaJuga:

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadinas Koperasi dan UKM Kab Bekasi Ida Farida,Danrem 051 Wijayakarta Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Kabid Westang Kelembagaan dan Pengawasan, Syahwono Adji, Kasrem 051 Wijayakarta Kolonel Inf Teguh Wardoyo, Kasilog 051 Wijayakarta Kolonel Prabowo, Dewan pakar Koperasi Ustadz Muhammad Shoim, Vipie Gardjito, Team Support Direktur Hj Karpet Heru Purnomo, Direktur Al HallyH Sobirin dan Penulis Buku 99 Jurus Bisnis Langit Ponco Waluyo.

Menurut SesKemenKopUKM, positioning Koperasi dan UMKM sangat strategis, sebagai pengaman dan penopang ekonomi, dimana 99,9% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Data KemenKopUKM tahun 2021 menunjukkan bahwa 65,4 juta UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja dan 61% PDB nasional. Sedangkan jumlah koperasi sebesar 127.124 unit dengan jumlah anggota sebesar 27,10 juta orang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 31 Desember 2021 (update).

“Kalau kita melihat Realitas Koperasi, memang koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat sebagai lembaga ekonomi. Namun demikian optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat,” kata Arif.

Data menunjukkan, partisipasi masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi sebesar 8,41 persen, masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata dunia 16,31 persen, yang notabene ekonominya mereka adalah kapitalis. “Karena itu pendirian Komitren sudah tepat, yakni Koperasi sebagai lembaga ekonomi untuk pemberdayaan ekonomi umat, apalagi menjadi mitra Koperasi Pondok Pesantren,” katanya.

SesKemenKopUKM mengatakan, Pendirian Komitren ini, tentu sudah melakukan analisis, potensi usaha utama (core business), dan usaha pendukung dan usaha tambahan. “Dengan model bisnis yang sudah ditetapkan tersebut, harus dipersiapkan kelembagaan koperasi yang, kuat sebagaimana layaknya kelembagaan bisnis modern, dengan tidak melupakan yang watak sosial,” ucap Arif.

Selanjutnya, langkah ketiga yakni membangun tatakelola (manajerial) koperasi, yang jelas job description, dan kepengurusan tidak semenda (hubungan kekeluargaan vertical maupun horizontal dihindari dan menerapkan tatakelola koperasi yang baik dan benar GCG (Good Cooperative Governance). “GCG dalam sistem ialah mengatur bagaimana koperasi diarahkan dan dikendalikan untuk meningkatkan kemakmuran bisnis secara accountable mewujudkan nilai bagi anggota koperasi dalam jangka panjang dengan tidak mengabaikan kepentingan stakeholder lainnya,” kata Arif.

Tak hanya itu, GCG atau Tata Kelola Koperasi yang Baik adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan koperasi berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika bisnis. “Sedangkan GCG dalam Struktur ialah memberikan kejelasan mengenai fungsi hak, kewajiban dan tanggung jawab antara para pihak yang berkepentingan dalam koperasi mencakup proses kontrol internal dan eksternal yang efektif serta menciptakan keseimbangan internal dan eksternal,” kata Arif.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, berikutnya adalah usaha koperasi, harus menguasai bisnis hulu hilir, supply chain (rantai pasok), dan koperasi sebagai konsolidator, aggregator serta offtaker pertama produk anggota. Mau tidak mau, suka tidak suka, dengan memasuki era society 5.0, koperasi masuk dalam ekosistem digital baik kelembagaan (data base daftar anggota, RAT Online), Usaha (pemasaran digital) Keuangan (Aplikasi Pencatatan Transaksi dan Laporan Keuangan digital.

“Dengan model bisnis seperti ini insyaAllah Komitren akan menjadi lembaga koperasi yang tumbuh, sehat, dan akuntabel serta dipercaya oleh masyarakat menjadi koperasi Zaman Now,” ucap SesKemenKopUKM.

Lebih lanjut Arif mengungkapkan menjadi hal yang penting untuk diketahui bahwa Koperasi sektor rill, dapat melayani non anggota (masyarakat) luas,yang tidak boleh melayani non anggota adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), dan harus berizin disamping BH, NIK, harus dilengkapi dengan Izin Usaha Simpan Pinjam.

Karena itu, berhikmat dalam koperasi yang berbasis syariah bahwa kehalalan produk menjadi hal yang pokok dalam islam, atau terhindar dari magrib (maysir, ghoror, riba), dengan menjaga kehalaan bagian dari konsep maqoshid syari’ah (tujuan syariah) yakni : Hifzh al-din (memelihara agama); Hifzh al-nafs (memelihara jiwa/nyawa); Hifzh al ‘aql (memelihara akal); Hifzh al-nasl (memelihara keturunan); Hifzh al-mal (memelihara harta).

Selanjutnya kata Arif, perlu diperhatikan adalah pendidikan anggota, hal ini yang sering diabaikan oleh koperasi, padahal salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan anggota. Dalam perspektif ini, koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang di dalamnya, sekaligus menumbuh kembangkan keterampilan dan bisnis anggota koperasi (promosi bisnis anggota).

Menurut Arif, karakteristik itulah yang memposisikan koperasi menjadi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi dan menemukan cara-cara terbaik dalam menyejahterakan secara bersama-sama.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian juga menyelenggarakan peningkatan SDM Koperasi melalui Magang, pendampingan (mentoring), dan juga business matching, serta melalui incubator business.

SesKemenKopUKM menambahkan, untuk meluaskan jaringan binis Komitren dapat membangun komunikasi, kolaborasi dengan Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), Inkopsyah, PBMT, ABSINDO, Puskopsyah, Askopsyah, Perkopsyah, Himkopsyah, INKOSINA, INKOSINDO, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Koperasi Remaja Masjid Indonesia, Pengurus Pusat Dewan Kemakmuran Masjid Indonesia.

Gerakkan Ekonomi Umat

Sebelumnya Penasehat Komintren Fikrul Akbar, Heru Hj Karpet mengatakan, latar belakang pendirian Komintren Fikrul Akbar ini adalah keinginan untuk menggerakkan ekonomi umat khususnya bagai santri pesantren Fikrul Akbar maupun masyarakat sekitar dimana banyak pelaku UMKM yang potensial untuk dikembangkan.

“Kami disini sudah memiliki pusat pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid dan pesantren. Selanjutnya kami membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Heru.

Dengan adanya sinergi dan kolaborasi itu diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pada santri dan masyarakat sekitar.

Ketua Komintren Fikrul Akbar, Suraji menambahkan dalam beberapa bulan terakhir pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan yayasan maupun TNI untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan. Beberapa rencana bisnis yang sudah disiapkan adalah, minimarket, depo pengolahan hasil tani, penjualan kosmetik sampai pemasaran karpet. “Untuk itu, kami membutuhkan bimbingan dari berbagai pihak khususnya KemenKopUKM untuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar apa yang kami rencanakan sesuai dengan harapan,” tambahnya. (adv)

Tags: KemenKopUKMKoperasiOptimalisasi Peran Koperasi
Berita Sebelumnya

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang hingga 8 Maret

Berita Berikutnya

Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
Berita Berikutnya
Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks

Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.