• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang hingga 8 Maret

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Februari 2023 - 18:32
in Nasional
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/aa.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dkk kembali diperpanjang selama 30 hari, yakni dari 7 Februari-8 Maret 2023.

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” ucap Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/2).

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua

Kendalikan Harga Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Hambatan Distribusi dan Perkuat Kerja Sama dengan Daerah Pemasok

Kementerian UMKM Kawal Revisi UU Kadin, Pengusaha Mikro Didorong Jadi Anggota

Sebelumnya, pada 6 Januari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Masa perpanjangan penahanan sebelumnya dimulai pada 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023.

Dikarenakan proses hukum yang masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.

Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah melewati tahap pembacaan duplik. Pada tanggal 13 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Di sisi lain, untuk vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.

Dengan demikian, persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bro)

Tags: Ferdy SamboKasus Brigadir JPembunuhan BerencanaPN Jaksel

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Dorong Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan di Tanah Papua

Rabu, 4 November 2026 - 07:07
sekjen
Nasional

Kendalikan Harga Pangan, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Hambatan Distribusi dan Perkuat Kerja Sama dengan Daerah Pemasok

Rabu, 4 November 2026 - 06:06
maman
Nasional

Kementerian UMKM Kawal Revisi UU Kadin, Pengusaha Mikro Didorong Jadi Anggota

Selasa, 3 November 2026 - 23:13
soptek
Nasional

Jadi Kebutuhan dari Kesehatan Perempuan, DPR: Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut

Selasa, 3 November 2026 - 21:11
tito
Nasional

Mendagri Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 20:13
udin
Nasional

Gaet Barantin, KP2MI Perluas Jangkauan Pelindungan PMI di Bandara dan Pelabuhan

Selasa, 3 November 2026 - 18:18

OLAHRAGA

piala
Olahraga

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 23:23

INDOPOSCO.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengundur jadwal penyelenggaraan Piala Asia 2027. Turnamen yang semula dijadwalkan berlangsung pada...

SelengkapnyaDetails
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2653 shares
    Share 1061 Tweet 663
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap Terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1869 shares
    Share 748 Tweet 467
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.