• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Cilegon Terbitkan DPO Pelaku Penculikan Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Januari 2023 - 02:02
in Nusantara
cilegon

Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak. ANTARA/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Cilegon menerbitkan daftar pencarian orang kasus tindak pidana penculikan anak di Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang terjadi pada Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 16.00.

“Pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32), warga Desa Pauh RT/RW 02/001, Dusun Panyandingan Marga Punduh, Kota Pasawaran, Lampung. Pelaku tersebut memiliki ciri-ciri perawakan sedang, rambut hitam lurus, warna kulit sawo matang, dan bentuk wajah oval,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi Mochamad Nandar di Cilegon, Banten, seperti dikutip Antara, Selasa (10/1/2023).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Nandar meminta kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.

“Kami mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku penculikan dengan ciri-ciri di atas segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat atau menghubungi pihak penyidik Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka 087772222957 atau Kanit Jatanras Ipda Patuan S. A. J Sihombing 0818592022,” kata Nandar.

Ia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32) adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan pasal 83 jo pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo pasal 332 KUHP. (mg2)

Tags: Cilegondpopenculikan anakPolres CilegonPolri

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4429 shares
    Share 1772 Tweet 1107
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.