• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wow, Produksi Gas di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:22
in Ekonomi
Proyek-Belida-Extension

Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/12/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berhasil meningkatkan produksi gas nasional sebesar 30 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan upaya yang maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Kamis (29/12).

BacaJuga:

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Ia juga mengatakan, upaya peningkatan produksi harus dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) di tahun 2030.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Migas, Kementerian ESDM akan Lakukan Eksplorasi

Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi atas selesainya Proyek Belida Extension di Laut Natuna dan Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud dari kerja keras KKKS Medco E&P Natuna Ltd.

“Ini kerja bersama, berkat adanya koordinasi yang baik, kerja keras KKKS Medco E&P Natuna dengan SKK Migas sebagai upaya meningkatkan produksi gas nasional,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa Onstream proyek ditandai dengan selesainya startup fasilitas produksi di Anjungan Lepas Pantai Malong pada 18 Desember 2022 dan diikuti Anjungan Lepas Pantai Belida North East pada Minggu 25 Desember 2022.

Ditambahkan Wahju, nilai investasi dari Proyek Belida Extension sebesar US$ 77,5 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.

“Selain investasinya yang cukup besar, proyek ini merupakan proyek bersejarah di Indonesia karena akan menjadi lapangan pertama yang memproduksikan Lapisan Intra Muda di Natuna,” ujarnya.

“Selain itu, juga menjadi lapangan pertama yang berhasil berproduksi mendahului lapangan lain yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama untuk memproduksikan Lapisan Intra Muda,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, Proyek Belida Extension merupakan bagian dari Proyek Pengembangan Lapangan Malong dan Belida North East.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi kami baik dari lapangan offshore maupun onshore. Perusahaan juga berterima kasih atas dukungan SKK Migas dan Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lain sehingga proyek ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(mg1)

Tags: gasNatunaSKK Migas

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Rabu, 15 April 2026 - 05:42
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Rabu, 15 April 2026 - 04:29
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP

Selasa, 14 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.