• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wow, Produksi Gas di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:22
in Ekonomi
Proyek-Belida-Extension

Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/12/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berhasil meningkatkan produksi gas nasional sebesar 30 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan upaya yang maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Kamis (29/12).

BacaJuga:

7 Tahun PHR: Refleksi Perjalanan dan Penguatan Peran Strategis Energi Nasional

Polytron Hadirkan Air Fryer Oven KitchenMate, Dapur Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern

Pengalaman Tak Terduga Guru di Lombok Timur NTB Saat Membeli Mobil Daihatsu

Ia juga mengatakan, upaya peningkatan produksi harus dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) di tahun 2030.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Migas, Kementerian ESDM akan Lakukan Eksplorasi

Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi atas selesainya Proyek Belida Extension di Laut Natuna dan Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud dari kerja keras KKKS Medco E&P Natuna Ltd.

“Ini kerja bersama, berkat adanya koordinasi yang baik, kerja keras KKKS Medco E&P Natuna dengan SKK Migas sebagai upaya meningkatkan produksi gas nasional,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa Onstream proyek ditandai dengan selesainya startup fasilitas produksi di Anjungan Lepas Pantai Malong pada 18 Desember 2022 dan diikuti Anjungan Lepas Pantai Belida North East pada Minggu 25 Desember 2022.

Ditambahkan Wahju, nilai investasi dari Proyek Belida Extension sebesar US$ 77,5 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.

“Selain investasinya yang cukup besar, proyek ini merupakan proyek bersejarah di Indonesia karena akan menjadi lapangan pertama yang memproduksikan Lapisan Intra Muda di Natuna,” ujarnya.

“Selain itu, juga menjadi lapangan pertama yang berhasil berproduksi mendahului lapangan lain yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama untuk memproduksikan Lapisan Intra Muda,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, Proyek Belida Extension merupakan bagian dari Proyek Pengembangan Lapangan Malong dan Belida North East.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi kami baik dari lapangan offshore maupun onshore. Perusahaan juga berterima kasih atas dukungan SKK Migas dan Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lain sehingga proyek ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(mg1)

Tags: gasNatunaSKK Migas
Berita Sebelumnya

Suns Kehilangan Devin Booker Sebulan Penuh

Berita Berikutnya

PBB Sebut Lebih dari 7 Juta Pengungsi Ukraina Tiba di Negara-Negara Eropa

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.49.09
Ekonomi

7 Tahun PHR: Refleksi Perjalanan dan Penguatan Peran Strategis Energi Nasional

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:16
IMG-20251222-WA0029
Ekonomi

Polytron Hadirkan Air Fryer Oven KitchenMate, Dapur Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:21
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.57.25
Ekonomi

Pengalaman Tak Terduga Guru di Lombok Timur NTB Saat Membeli Mobil Daihatsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:12
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.03.57
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025 Dibuka, Rantai Pasok Nasional Mulai Disatukan

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:24
IMG-20251222-WA0030
Ekonomi

Kampanye Diskon ShopeeFood, Catatkan Pertumbuhan Merchant Lokal dan UMKM 3,5 Kali Lebih

Senin, 22 Desember 2025 - 22:13
IMG-20251222-WA0028
Ekonomi

Galeri 24 Hadirkan Inovasi Terbaru lewat Peluncuran G24 Black Series

Senin, 22 Desember 2025 - 21:48
Berita Berikutnya
pbb

PBB Sebut Lebih dari 7 Juta Pengungsi Ukraina Tiba di Negara-Negara Eropa

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.