• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 15 April 2026 - 04:29
in Ekonomi
Ilustrasi - Wacana penghentian restitusi pajak dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan stabilitas dunia usaha. Foto: Freepik

Ilustrasi - Wacana penghentian restitusi pajak dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan stabilitas dunia usaha. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana penghentian restitusi pajak mulai memantik kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Sejumlah asosiasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap stabilitas operasional perusahaan, terutama di sektor yang padat modal seperti pertambangan.

Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesian Mining Association – IMA) menegaskan bahwa mekanisme restitusi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dari ekosistem bisnis yang sehat. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dinilai berperan besar dalam menjaga cash flow (arus kas) perusahaan tetap stabil.

BacaJuga:

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai sistem yang berjalan saat ini sudah memberikan keseimbangan antara kewajiban dan hak wajib pajak.

“Kami pikir yang berjalan saat ini sudah baik dimana perusahaan melakukan kewajibannya dan dapat mendapatkan kembali haknya jika pembayaran yang dilakukan ternyata kelebihan ataupun sebaliknya harus membayarkan jika terdapat kurang bayar. Dan kepastian hukum restitusi perpajakan sangat penting bagi kepercayaan investor,” ujar Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kepastian hukum dalam sistem perpajakan menjadi salah satu faktor utama yang diperhitungkan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Tanpa jaminan tersebut, risiko usaha dinilai akan meningkat.

Nada serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kalangan pengusaha mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap dunia usaha.

Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddhi Widyaprathama, menyoroti potensi gangguan terhadap likuiditas perusahaan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan yang selama ini bergantung pada mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak,” jelas Siddhi.

Di tengah dinamika ini, dunia usaha berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan bisnis.

Kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global. (her)

Tags: apiApindoIMARestitusi Pajak

Berita Terkait.

Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45
Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.