• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 15 April 2026 - 04:29
in Ekonomi
Ilustrasi - Wacana penghentian restitusi pajak dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan stabilitas dunia usaha. Foto: Freepik

Ilustrasi - Wacana penghentian restitusi pajak dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan stabilitas dunia usaha. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana penghentian restitusi pajak mulai memantik kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Sejumlah asosiasi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap stabilitas operasional perusahaan, terutama di sektor yang padat modal seperti pertambangan.

Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesian Mining Association – IMA) menegaskan bahwa mekanisme restitusi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dari ekosistem bisnis yang sehat. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dinilai berperan besar dalam menjaga cash flow (arus kas) perusahaan tetap stabil.

BacaJuga:

PLN NP Bikin Terobosan, Emisi PLTGU Muara Karang Disedot Mikroalga

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai sistem yang berjalan saat ini sudah memberikan keseimbangan antara kewajiban dan hak wajib pajak.

“Kami pikir yang berjalan saat ini sudah baik dimana perusahaan melakukan kewajibannya dan dapat mendapatkan kembali haknya jika pembayaran yang dilakukan ternyata kelebihan ataupun sebaliknya harus membayarkan jika terdapat kurang bayar. Dan kepastian hukum restitusi perpajakan sangat penting bagi kepercayaan investor,” ujar Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kepastian hukum dalam sistem perpajakan menjadi salah satu faktor utama yang diperhitungkan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Tanpa jaminan tersebut, risiko usaha dinilai akan meningkat.

Nada serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kalangan pengusaha mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap dunia usaha.

Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddhi Widyaprathama, menyoroti potensi gangguan terhadap likuiditas perusahaan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan yang selama ini bergantung pada mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak,” jelas Siddhi.

Di tengah dinamika ini, dunia usaha berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan bisnis.

Kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global. (her)

Tags: apiApindoIMARestitusi Pajak

Berita Terkait.

ccs
Ekonomi

PLN NP Bikin Terobosan, Emisi PLTGU Muara Karang Disedot Mikroalga

Minggu, 19 April 2026 - 18:08
Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin
Ekonomi

Iran Buka Selat Hormuz, Kementerian ESDM: Stabilitas Energi Indonesia Kian Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 01:21
Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM
Ekonomi

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM

Sabtu, 18 April 2026 - 23:54
Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan
Ekonomi

Dukung Pembatasan Alih Fungsi Sawah oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II: Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05
Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor
Ekonomi

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Sabtu, 18 April 2026 - 19:43
Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem
Ekonomi

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.