• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Akhir Tahun 2022, Bea Cukai Kembali Gelar Pemusnahan di Tiga Kota

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Selasa, 27 Desember 2022 - 13:06
in Nasional
Bea Cukai

Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang akhir tahun 2022, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah masih terus menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kantor-kantor tersebut ialah Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Bea Cukai Banjarmasin, Bea Cukai Jayapura, dan Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (26/12) mengatakan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dan Bea Cukai Banjarmasin sepanjang tahun 2021 dan 2022, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dan Bea Cukai Banjarmasin telah melakukan penindakan terhadap 172 pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di sebelas kota dan kabupaten yang berada di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dari penindakan tersebut, petugas menyita 931.264 batang rokok, 130 liter minuman mengandung etil alkohol, 3,12 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, dan 122 paket barang eks kepabeanan. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp1.004.907.560,- dan telah ditetapkan sebagai BMN serta mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dilakukan pemusnahan.

“Barang hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol yang dimusnahkan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, dan tidak dilekati pita cukai, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp539.265.277,” ungkapnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Jayapura, yang memusnahkan BMN hasil penindakan berupa 3.100 batang rokok polos dan 9.096 liter minuman beralkohol yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai.

Selain itu, dimusnahkan pula barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Jayapura yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya oleh pemilik barang berupa pakaian, spare part kendaraan (mobil dan motor), kosmetik, makanan, suplemen dan obat-obatan, mainan, sex toys, perlengkapan olahraga, serta perangkat elektronik. Barang impor tersebut memiliki perkiraan nilai barang sebesar Rp27.125.000,00.

Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak/menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan kembali.

Kantor lainnya yang menggelar pemusnahan ialah Bea Cukai Tanjung Emas, yang bersinergi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang memusnahkan berbagai jenis komoditas tumbuhan sisa sampel pengujian impor ekspor dan sampel penahanan, berupa media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) selama periode Agustus sampai dengan Desember di Instalasi Karantina Tumbuhan BKP Kelas I Semarang.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi organisme penggangu tumbuhan karantina ke lingkungan sekitar ataupun ke sampel uji yang baru. Total 250 kg media pembawa OPTK dimusnahkan dengan cara pembakaran. Media tersebut merupakan sampel pengujian yang masuk melalui tiga tempat di wilayah Semarang. Sebanyak 13 media sisa sampel pengujian impor dan ekspor melalui Bandara Ahmad Yani, 23 media sisa sampel pengujian ekspor melalui Kantor Pos Semarang, dan 21 media sisa sampel ekspor impor dan penahanan melalui Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK),” katanya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) hasil penahanan dengan rincian 349 ekor burung kacer, 4 ekor ayam, 5 ekor burung kapas tembak, dan 3 kg madu. Pemusnahan tersebut menjadi perwujudan akuntabilitas Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian serta upaya kedua pihak menjaga keamanan produk yang masuk atau keluar wilayah Indonesia dari bahaya OPTK maupun HPHK.

“Kegiatan pemusnahan BMN oleh unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, merupakan wujud komitmen dan kampanye transparansi kami kepada publik. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dan memperkuat upaya kami dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BanjarmasinBea Cukai JayapuraBea Cukai Tanjung EmasKanwil Bea Cukai Kalbagselpemusnahan BMN
Previous Post

PSSI Tegaskan Tidak Ada Pemain Lapis Kedua Dalam Timnas

Next Post

543 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Mampang Jakarta Selatan

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
543 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Mampang Jakarta Selatan

543 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Mampang Jakarta Selatan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.