• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Belanja Perpajakan 2021 Percepat Pemulihan Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 26 Desember 2022 - 15:22
in Ekonomi
Ilustrasi - Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta. Foto: Antara/M Risyal Hidayat/aww/pri

Ilustrasi - Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta. Foto: Antara/M Risyal Hidayat/aww/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) tahun 2021 yang menginventarisasi berbagai insentif perpajakan untuk mendukung kinerja perekonomian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif perpajakan berperan efektif mempercepat pemulihan ekonomi pada 2021 dengan pertumbuhan ekonomi 1,6 persen lebih tinggi dibanding sebelum pandemi.

BacaJuga:

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

“Melihat perekonomian tahun 2020 terkontraksi dalam, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang lebih besar di 2021 untuk mendorong pemulihan. Kebijakan insentif ini dilakukan dengan lebih terarah dan terukur untuk merespons kondisi pandemi yang dinamis serta mendukung upaya akselerasi transformasi ekonomi,” jelas Febrio dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (26/12), seperti dikutip dari Antara.

Belanja perpajakan tahun 2021 mencapai Rp299,1 triliun atau sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan meningkat 23,8 persen dibandingkan 2020 yang nilainya Rp241,6 triliun atau 1,56 persen dari PDB.

Berdasarkan jenis pajaknya, belanja perpajakan terbesar 2021 adalah belanja untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp175,0 triliun atau 58,5 persen dari total estimasi belanja perpajakan.

Jumlah ini meningkat 24,2 persen dibandingkan insentif PPN dan PPnBM dalam belanja perpajakan tahun 2020, seiring dengan pemanfaatan insentif dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19 dan semakin pulihnya aktivitas perekonomian nasional.

Berdasarkan pemanfaatannya, nilai estimasi belanja perpajakan tahun 2021 ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan UMKM, mencapai Rp229,0 triliun atau sebesar 76,5 persen terhadap total belanja perpajakan.

Belanja perpajakan tersebut sebagian besar berupa pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok, jasa angkutan umum, serta jasa pendidikan dan kesehatan, yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selanjutnya terdapat fasilitas PPN tidak dipungut untuk pengusaha kecil dan fasilitas PPh final untuk UMKM.

“Selain itu untuk menjaga tata kelola yang baik (good governance), pemerintah secara berkesinambungan melakukan pengawasan dan evaluasi atas suatu fasilitas perpajakan,” imbuhnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam laporan tahun ini disajikan juga hasil evaluasi atas beberapa kebijakan yaitu fasilitas penurunan tarif pajak penghasilan bagi perseroan terbuka, fasilitas kepabeanan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dan kontribusi ekonomi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat.

Hasil dari evaluasi tersebut diharapkan menjadi informasi awal bagi pemerintah dan dapat memberikan ruang diskusi bagi publik dalam rangka melakukan pengawasan bersama terhadap pemanfaatan insentif perpajakan di Indonesia.

“Laporan Belanja Perpajakan adalah bagian yang sangat penting dari APBN karena mencatat semua instrumen yang tidak tertera dalam komponen belanja. Laporan ini adalah bentuk akuntabilitas dari penghitungan kebijakan insentif perpajakan dan akan terus disempurnakan,” ujar Febrio. (mg1)

Tags: Badan Kebijakan Fiskalbelanja perpajakanFebrio KacaribuKemenkeupajakPemulihan Ekonomi

Berita Terkait.

purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13
inabuyer
Ekonomi

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:42
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
Ekonomi

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:01
DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen
Ekonomi

DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
Ekonomi

Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.